Bicara Reformasi Polri, Kamaruddin Simanjuntak Soroti Pola Rekrutmen dan Gaji Polisi
Kamaruddin Simanjuntak berbicara soal reformasi polri. Menurutnya, pola rekrutmen polisi kedapannya harus lebih diperbaiki lagi, katat dan transparan.
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Laporan Wartawan Tribunnews, Alboin Samosir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak mengatakan akar dari permasalahan polisi saat ini dimulai dari pola rekrutmennya bermasalah dan masih banyaknya gaji polisi di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
Kamaruddin mengatakan pola rekrutmen sekarang tidak lagi diukur dari moralitas dan ketangkasan, tetapi seberapa besar uang yang bisa disetor kepada panitia seleksi.
Sebagai contoh, kata Kamaruddin, ada seorang calon polisi dari Jambi sudah dinyatakan lulus dan akan ikut pendidikan, oleh panitia namanya dicoret dengan alasan mengalami gangguan kesehatan.
"Kemudian, nama dia diganti oleh orang yang tidak lulus di gelombang pertama," ujar Kamaruddin dalam sebuah diskusi yang digelar oleh Kopi Party Movement pada Rabu (19/10/2022).
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak: Harus Rebut Kepolisian dari Tangan Mafia!
Kamaruddin mengatakan orangtua anak tersebut sudah menyurati Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Jambi, Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Saya sudah berikan nomor para petinggi polri kepada orangtua si anak untuk dihubungi, namun belum juga ditanggapi," kata Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin pola rekrutmen polisi kedapannya harus lebih diperbaiki lagi, lebih transparan dan ketat.
Selain itu, Kamaruddin mengatakan gaji polisi di Indonesia itu sangat rendah, bahkan banyak polisi yang gajinya tidak lebih dari upah minimum regional.
Alhasil mereka tidak lagi mengabdi kepada rakyat dan negara, melainkan mafia hingga mereka jauh lebih kaya dari para pengusaha.
"Berikan dia gaji paling kecil 30 juta sampai dia fokus kerja tanpa harus bekerja dengan mafia. Kita berikan ratusan juta yang penting betul-betul fokus kerja untuk masyarakat apapun yang mengadu kepada kepolisian semua dilayani," ujar pengacara Keluarga Almarhum Josua Hutabarat tersebut.
Baca juga: Susno Duadji Buka Suara Dicekal Bersama Kamaruddin Simanjuntak di Acara TV
Selain diikuti oleh Kamaruddin Simanjuntak, diskusi bertajuk Quo Vadis Reformasi Polri itu diisi oleh pembicara seperti, Harus Azhar, Susno Djuadji, Margarito Kamis, Salomenpont, P ponto dan Sidra Tahta. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.