Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gagal Ginjal Akut, Menko PMK Instruksikan Posyandu Data Obat yang Dikonsumsi Anak

Muhadjir meminta layanan kesehatan di daerah tidak hanya menunggu para pasien untuk diobati.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gagal Ginjal Akut, Menko PMK Instruksikan Posyandu Data Obat yang Dikonsumsi Anak
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Menko PMK Muhadjir Effendy akan telusuri kandungan bahan baku obat sirup impor yang sebabkan gagal ginjal pada anak. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta agar pelayanan kesehatan dari tingkat terkecil melakukan penyisiran kepada anak-anak untuk mendeteksi penyakit gagal ginjal akut misterius.

Dirinya meminta agar layanan kesehatan di Puskesmas, Posyandu dan Bidan untuk mengecek dan mendata riwayat kesehatan dan obat yang dikonsumsi anak-anak.

"Saya mohon pihak Kepala Desa, bidan desa, Kepala Puskesmas untuk menyisir anak-anak usia 15 tahun ke bawah untuk dilakukan pemeriksaan secara masif baik mereka yang sudah memakai obat sirup maupun yang belum," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Sabtu (22/10/2022).

Menurutnya, kasus ini harus dicegah sebelum menimbulkan fatalitas pada penderitanya.

Muhadjir meminta layanan kesehatan di daerah tidak hanya menunggu para pasien untuk diobati.

"Yang paling penting kita harus cermati seluruh anak-anak yang dibawah 15 tahun di seluruh Indonesia. Tidak boleh dari pihak pelayanan kesehatan menunggu mereka datang diobati," ucap Muhadjir.

"Tetapi harus menyisir sampai tingkat paling bawah untuk dicatat riwayat kesehatan riwayat pengobatannya, sehingga kalau ada kemungkinan dikhawatirkan dia mengalami kasus serupa itu bisa dicegah sejauhnya," tambah Muhadjir.

BERITA REKOMENDASI

Adanya kasus ini, menurut Muhadjir, harus menjadi momentum reaktivasi pelayanan kesehatan dasar untuk memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat.

Saat ini untuk melakukan pendataan anak-anak sudah lebih terbantu dengan adanya data penanganan stunting di daerah-daerah sampai tingkat desa.

Baca juga: Balita Asal Depok Meninggal Dunia Akibat Gangguan Ginjal Akut: Begini Penuturan Ibunda

Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak saat ini menjadi momok baru di Indonesia.

Kasus gagal ginjal ini diduga dipicu oleh obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas normal.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sudah menetapkan beberapa obat sirop yang dilarang penggunanya.


Obat tersebut didominasi obat batuk, flu, dan penurun demam yang lazim dikonsumsi secara bebas.

Berdasarkan data Kemenkes per 21 Oktober, terdapat 241 kasus GGAPA. Intensitas kasus terlihat lebih tinggi dalam dua bulan belakangan.

Sementara berdasarkan persentase kasus melaporkan total sembuh sebanyak 39 kasus, sedang dalam pengobatan 69 kasus dan meninggal dunia 133 kasus.

Berdasarkan hasil pemantauan Kemenkes, banyak kasus yang terjadi pada anak rentang usia 1-5 tahun dengan total 153 kasus, kemudian usia 6-10 Tahun 37 kasus, di bawah 1 tahun 26 kasus, dan 11 - 18 tahun 25 kasus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas