Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aneh, Nama Fahmi Alamsyah Eks Penasihat Kapolri Hilang dalam Dakwaan Ferdy Sambos Cs

Nama Fahmi Alamsyah Eks Penasihat Kapolri tidak ada dalam dakwaan Ferdy Sambo Cs, padahal dia disebut ikut bantu susun skenario tewasnya Brigadir J.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Aneh, Nama Fahmi Alamsyah Eks Penasihat Kapolri Hilang dalam Dakwaan Ferdy Sambos Cs
Kolase Tribunnews
Kolase foto Fahmi Alamsyah dan Ferdy Sambo. Nama Fahmi Alamsyah Eks Penasihat Kapolri tidak ada dalam dakwaan Ferdy Sambo Cs, padahal dia disebut ikut bantu susun skenario tewasnya Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih ingat dengan Eks Penasihat Kapolri, Fahmi Alamsyah yang terseret kasus tewasnya Brigadir J ?

Kabar beredar, Eks Penasihat Kapolri, Fahmi Alamsyah ikut membantu Ferdy Sambo menyusun skenario tembak menembak Brigadir J.

Fahmi Alamsyah juga disebut teman dekat Ferdy Sambo. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun buka suara.

Kapolri mengatakan Fahmi Alamsyah lebih banyak bersama Ferdy Sambo.

Saat kasus Ferdy Sambo meledak, tiba-tiba Fahmi Alamsyah mengundurkan diri, memilih tak lagi jadi Penasihat Kapolri.

Kini setelah dua kali persidangan kasus pembunuhan Brigadir J maupun kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice penanganan kasus Brigadir J, nama Fahmi Alamsyah tak muncul.

Aneh ramai disebut turut terlibat susun skenario tewasnya Brigadir J, kini nama Fahmi Alamsyah sama sekali tak muncul dalam dakwaan sekalipun.

Berita Rekomendasi

Nama Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan yang menyampaikan keterangan pers soal tewasnya Brigadir J saja ada dalam dakwaan.

Nama Brigjen Pol Ahmad Ramadhan turut disebut dalam dakwaan Hendra Kurniawan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Penyebutan nama Ahmad Ramadhan itu muncul saat jaksa penuntut umum (JPU) sedang membacakan perihal hasil rekaman DVR CCTV yang diserahkan oleh terdakwa lain yakni Chuck Putranto ke Polres Jakarta Selatan.

Brigjen Ahmad Ramadhan
Brigjen Ahmad Ramadhan (Ist)

Dalam hasil rekaman itu kata jaksa tidak didapati adanya insiden tembak menembak yang terjadi antara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer.

Kronologi tembak menembak itu direkayasa oleh Ferdy Sambo dan disampaikan oleh eks Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes pol Budhi Herdi dan Karopenmas Humas Polri Brigjen pol Ahmad Ramadhan.

Tribunnews.com pun mencoba menelusuri ke sejumlah pihak soal mengapa nama Fahmi Alamsyah hilang dalam dakwaan Ferdy Sambo Cs ?

Polri Bungkam soal Nama Fahmi Alamsyah Hilang dalam Dakwaan Kematian Brigadir Yosua

Nama eks Penasehat Ahli Kapolri Fahmi Alamsyah tidak muncul dalam dakwaan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Padahal Fahmi sebelumnya disebut-sebut terlibat dalam menyebarkan kematian Brigadir J sesuai dengan skenario Ferdy Sambo.

"Coba ke Dirpidum, untuk materi teknis beliau yang paham," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada Tribunnews.com, Jumat (21/10/2022).

Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi mantan Dirttipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi yang kini menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Selatan.

Pasalnya Andi merupakan ketua penyidik tim khusus dalam pengusutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Namun sayangnya Andi dia tidak merespons pesan WhatsApp yang dikirim Tribunnews.com.

Tribunnews.com juga sudah menghubungi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Namun hingga berita ini ditayangkan, keduanya juga tidak merespons pesan yang dikirimkan soal nama Fahmi Alamsyah yang tidak ada dalam dakwaan.

Fahmi Alamsyah (kiri), Irjen Ferdy Sambo (kanan).
Fahmi Alamsyah (kiri), Irjen Ferdy Sambo (kanan). (Surya, istimewa)

Nama Fahmi Alamsyah Tak Ada Dalam Dakwaan, Kejagung: Tanyakan ke Penyidik

Di sisi Kejaksaan Agung RI menyebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) sama sekali tidak pernah menghilangkan fakta yang ada.

Semua dakwaan yang dibuat sudah disusun dengan baik berdasarkan berkas perkara yang diterima.

"Surat dakwaan yang disusun itu berdasarkan Berkas Perkara, tidak ada fakta yang dihilangkan," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (19/10/2022).

Ketut menerangkan surat dakwaan tersebut membuat suatu yang relevan antara fakta dan pasal-pasal yang didakwakan kepada para terdakwa.

"Akan tetapi surat dakwaan hanya membuat suatu yang relevan dengan fakta serta pasal-pasal yang didakwakan," ucapnya.

Soal tidak adanya nama Fahmi Alamsyah dalam surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo cs, Ketut menyebut hal itu lebih tepat ditanyakan kepada penyidik yang melimpahkan berkas perkara.

"Yang kita terima seperti itu, silakan selebihnya ditanyakan ke penyidik," ungkapnya.

Pakar Hukum Menduga Ada Tindakan Manipulatif di Balik Hilangnya Nama Fahmi Alamsyah di Dakwaan

Eks Penasihat Ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah menjadi sorotan karena namanya tidak ada dalam dakwaan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menanggapi hal itu, Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menduga ada tindakan manipulatif di balik hilangnya nama Fahmi Alamsyah.

Apalagi, ada kabar nama Fahmi masuk ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Jika benar ada dalam BAP tetapi hilang dalam dakwaan, ini sebuah tindakan yang manipulatif, menghilangkan dan memotong penggalan realitas yang terjadi," kata Fickar saat dikonfirmasi, Sabtu (22/10/202).

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa hilangnya nama seseorang dalam dakwaan berbahaya bagi keberlangsungan negara yang menjunjung tinggi hukum.

"Dan jika kemudian dipublikasi atau terpublikasi juga mengarah pada pembohongan publik. Ini berbahaya bagi perjalanan sebuah bangsa dalam bernegara hukum," pungkasnya.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar ((KOMPAS.com/JESSI CARINA ))

Mundur dari Penasihat Ahli Kapolri

Para penasihat ahli Kapolri yang lain baru mengetahui Fahmi terlibat dalam kasus ini dari pemberitaan awak media.

Penasihat ahli yang lain sempat mengira kabar tersebut adalah hoaks, namun saat disarankan agar memberi hak jawab atas pemberitaan yang beredar, saran tersebut tidak diindahkan.

Kecurigaan terkait peran Fahmi pun mulai muncul hingga akhirnya diakui oleh Fahmi Alamsyah.

"Beliau tidak merespons sampai informasinya kemudian makin banyak tentang hal itu. Nah barulah setelah berkali kali ditanyakan beliau memberikan penjelasan bahwa benar beliau mengetahui informasi itu sejak Jumat malam, beliau kemudian diminta untuk menyusun draf pers rilis dan seterusnya," ungkap Chairul.

Saat ini, Fahmi Alamsyah telah mundur dari jabatan Penasihat Ahli Kapolri.

Berdasar informasi dari Koordinator Staf Ahli (Korsahli) Kapolri, Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan jika Fahmi Alamsyah sudah mengundurkan diri dari jabatan penasihat Kapolri.

"Sudah dapat info dari Korsahli betul, yang bersangkutan sudah tidak di jabatan tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Dari informasi yang diterima, Informasi yang beredar surat pengunduran diri dilayangkan pada Selasa (9/8/2022).

Hingga kini, Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Fahmi Alamsyah untuk mengkonfirmasi pengunduran dirinya hingga disebut-sebut terlibat membantu rekayasa kasus kematian Brigadir J.

Namun, Fahmi tidak merespon panggilan maupun pesan singkat yang dikirim oleh Tribunnews.com.

Baca juga: Menanti Ferdy Sambo Bongkar Catatan di Buku Hitam yang Selalu Dibawa saat Sidang

Penelusuran Tribunnews, Fahmi Alamsyah mulai menjabat di posisi itu sejak 2020 lalu ketika Kapolri dijabat Jenderal Idham Azis.

Fahmi diangkat menjadi Penasihat Ahli Kapolri melalui surat Keputusan Kapolri Nomor KEP/117/I/2022 yang ditandatangani pada 21 Januari 2022.

Ia menjadi Tim Penasihat Kapolri bersama 16 orang lainnya.

Selain berstatus staf ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah disebut juga merupakan sahabat dekat dari Ferdy Sambo.

Oleh karenanya, Fahmi mau membantu Sambo dalam menyusun keterangan rilis untuk awak media.

Fahmi Alamsyah Disebut Punya Peran Vital Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara Hermawan Sulistyo menyebut Mantan staf dan Penasihat Ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah punya peran vital dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Menurut Hermawan Sulistyo, Fahmi Alamsyah adalah operator yang menyusun skenario-skenario setelah penembakan Brigadir J, lalu dia menyusun bersama Ferdy Sambo bahwa ini tembak menembak.

Hermawan yang akrab disapa dengan nama Kikiek, membeberkan peran penting Fahmi yang kini telah mundur dari jabatan staf dan penasihat ahli Kapolri bidang Komunikasi Publik.

Tak hanya merancang skenario pasca-penembakan, menurut Kikiek, Fahmi Alamsyah rupanya juga membagikan uang bagi para pihak yang terlibat.

Dalam sebuah wawancara di Kompas Petang, Fahmi Alamsyah disebut-sebut memiliki dua peranan penting dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Peranan pertama Fahmi Alamsyah, menurut Hermawan adalah pihak yang membagi-bagikan uang dalam pusaran kasus pembunuhan yang diotaki Ferdy Sambo.

“Dia bukan kecipratan, dia yang membagi, gimana? Wong dia pelaku kok,” ucap Hermawan Sulistyo dikutip TribunJakarta dari Kompas Petang.

Baca juga: Menanti Ferdy Sambo Bongkar Catatan di Buku Hitam yang Selalu Dibawa saat Sidang

Hermawan Sulistyo lebih lanjut menyampaikan, Fahmi Alamsyah dalam eksistensinya bukan hanya dikenal sebagai staf dan penasihat ahli kapolri.

Lebih dari itu, kata Hermawan Sulistyo, Fahmi Alamsyah bahkan dikenal kerap membagi-bagi duit.

“Kalau yang khusus tadi ke penasihat itu, ada satu penasihat yang bukan hanya kecipratan, tapi dia membagi-bagi duit, gitu,” ungkap Hermawan Sulistyo.

“Itu di kalangan teman-teman di luar itu, Fahmi Alamsyah itu.” imbuhnya.

Dikonfirmasi, apakah uang yang dibagi-bagikan Fahmi Alamsyah berasal dari Irjen Ferdy Sambo.

Hermawan Sulistyo mengaku tidak tahu dari mana asal usul uang yang dibagikan oleh Fahmi Alamsyah ke sejumlah pihak.

“Ya enggak tahu saya, bukan penyidik. Kami cuma tahu bahwa dia ini operator yang menyusun skenario-skenario setelah penembakan, lalu dia menyusun bersama Sambo bahwa ini tembak menembak,” ujar Hermawan Sulistyo.

Peranan kedua Fahmi Alamsyah, adalah menyusun skenario pembunuhan Brigadir J, seolah-olah terjadi adu tembak, karena adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

“Dia menyusun skenario pelecehan seksual dan publik percaya itu yang menjadi masalah," ucap Hermawan.

Hermawan Sulistyo mengatakan Fahmi Alamsyah ditekan untuk mundur dari jabatan staf dan penasihat ahli kapolri.

Bukan hanya itu, Hermawan Sulistyo mengungkapkan soal polemik aliran dana tersebut juga membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi tertantang.

“Kapolri bilang, dibuka saja kalau saya terima duit, jumlahnya berapa, kapan? Buka-bukaan saja," imbuhnya.

Hermawan Sulistyo
Hermawan Sulistyo (Tangkap Layar Youtube Kompas TV)

Eks Penasihat Ahli Kapolri Didesak Jadi Tersangka

Nama Fahmi Alamsyah, mantan penasihat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Parabowo sudah lama disebut-sebut punya peran penting dalam rekayasa kematian Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Parabowo pernah berujar akan menindak mantan penasihatnya itu jika memang terbukti terlibat.

Tim Khusus Kapolri juga disebut-sebut bakal memeriksa Fahmi Alamsyah, mantan penasihat Kapolri.

Namun belum diketahui apakah pemeriksaan sudah dilakukan atau belum.

Teranyar keterlibatan Fahmi Alamsyah, mantan penasihat Kapolri itu diungkap oleh Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Univesitas Bhayangkara Hermawan Sulistyo dalam wawancara bersama Kompas TV, Jumat (18/8/2022).

Menanggapi itu, Saor Siagian menilai bahwa tidak adil jika Fahmi Alamsyah bisa bebas.

"Tentu ini enggak fair jika tidak ditetapkan tersangka. Waktu itu Dewan Pers ribut minta pers mengutip sumber resmi. Ini kan gila, jadi harus segera dituntaskan," kata Saor.

Bantahan Fahmi Alamsyah

Saat namanya terseret di awal kasus, Fahmi Alamsyah membantah keras terlibat dalam rekayasa pembunuhan Brigadir J.

"Ya saya secara gentle mengundurkan diri. Suratnya sudah disampaikan hari ini ke Kapolri, sore ini," ungkap Fahmi pada Selasa 9 Agustus 2022.

Fahmi menyadari bahwa kasus pembunuhan Brigadir J menyita perhatian publik dan sangat sensitif.

Oleh sebab itu, ia menyayangkan namanya terseret dalam kasus tersebut.

Menurutnya, para penasihat Kapolri lain sempat berdiskusi dan memberi rekomendasi terkait terseretnya nama Fahmi dalam kasus tersebut.

Fahmi sendiri mengaku tak mau membebani Kapolri dan penasihat ahli lainnya, oleh sebab itu ia mengundurkan diri.

"Saya di penasihat ahli dirapatkan. Saya mundur karena tak ingin membebani," katanya.

Lebih lanjut, Fahmi menyatakan bahwa dirinya tidak berada di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menjadi lokasi kejadian.

Ia hanya dimintai bantuan oleh Ferdy sambo untuk menyusun draft press release bagi media.

"Pertama, saya tidak hadir di TKP saat hari Jumat, 8 Juli 2022 (pembunuhan Brigadir Yosua).

Fahmi Alamsyah bersama Irjen Ferdy Sambo.
Fahmi Alamsyah bersama Ferdy Sambo. (Instagram Fahmi Alamsyah)

Kedua, yang dimintakan bantuan (oleh FS) bukan (menyusun skenario) kronologis, tapi draf rilis media," terangnya.

Fahmi mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo mengetahui kematian Brigadir J terendus media lokal Jambi pada 10 Juli 2022.

Fahmi lantas menyarankan Ferdy Sambo untuk menggelar konferensi pers sesegera mungkin, selambat-lambatnya pada 11 Juli 2022 sore.

Fahmi Alamsyah mengatakan menyadari sensitifnya kasus ini. Fahmi menyayangkan namanya terseret dalam pemberitaan media, yang dinilainya seolah memposisikan dirinya menyusun skenario seolah-olah ada baku tembak.

"Karena ini isunya sensitif," ucap dia. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas