Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa | Soal Buku Hitam Ferdy Sambo

Berita populer nasional Tribunnews: Teddy Minahasa tunjuk Hotman Paris jadi kuasa hukumnya, kata IPW soal buku hitam Ferdy Sambo.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in POPULER NASIONAL Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa | Soal Buku Hitam Ferdy Sambo
TRIBUNNEWS.com Lendy Ramadhan/Herudin, via TribunTimur.com
Hotman Paris, Teddy Minahasa, dan Ferdy Sambo. Berita populer nasional Tribunnews: Teddy Minahasa tunjuk Hotman Paris jadi kuasa hukumnya, kata IPW soal buku hitam Ferdy Sambo. 

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, memilih pulang duluan ketika menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 Partai Golkar di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Jumat (21/10/2022) malam.

Paloh pulang tak lama setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sambutannya di acara tersebut.

Selain Paloh sejumlah ketua umum dan pimpinan partai politik juga diundang menghadiri acara tersebut.

Mulai dari Plt Ketua Umum PPP Mardiyono, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Sekjen PAN Eddy Soeparno, Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi, dan beberapa petinggi parpol lainnya.

Dari sederet petinggi parpol itu, Paloh pulang paling awal.

Baca selengkapnya >>>

5. Jadwal Sidang Lanjutan Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2022).  Eliezer yang juga berstatus sebagai justice collaborator itu nampak didampingi petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK dan juga kuasa hukumnya Ronny Talapessy.  Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa. Tribunnews/Jeprima
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2022). Eliezer yang juga berstatus sebagai justice collaborator itu nampak didampingi petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK dan juga kuasa hukumnya Ronny Talapessy. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Berita Rekomendasi

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan jadwal sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana korban Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

Dilansir laman sipp.pn-jakartaselatan.go.id, sidang lanjutan ini akan berlangsung mulai Selasa, 25 Oktober 2022 hingga Jumat, 28 Oktober 2022.

Baca juga: Kuat Maruf Akui Terima iPhone 13 Pro Max dari Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Mengawali persidangan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu Selasa, 25 Oktober 2022, bakal menjalani sidang lanjutan agenda pemeriksaan saksi.

Kemudian Rabu, 26 Oktober 2022, ada tujuh terdakwa yang bakal menjalani persidangan lanjutan.

Terdakwa Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal Wibowo, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo bakal menjalani persidangan dengan agenda putusan sela. 

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas