Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa | Soal Buku Hitam Ferdy Sambo

Berita populer nasional Tribunnews: Teddy Minahasa tunjuk Hotman Paris jadi kuasa hukumnya, kata IPW soal buku hitam Ferdy Sambo.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in POPULER NASIONAL Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa | Soal Buku Hitam Ferdy Sambo
TRIBUNNEWS.com Lendy Ramadhan/Herudin, via TribunTimur.com
Hotman Paris, Teddy Minahasa, dan Ferdy Sambo. Berita populer nasional Tribunnews: Teddy Minahasa tunjuk Hotman Paris jadi kuasa hukumnya, kata IPW soal buku hitam Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews.com selama 24 jam terakhir.

Per Senin (24/10/2022), Hotman Paris akan resmi menjadi kuasa hukum baru Irjen Teddy Minahasa.

Diketahui, Teddy Minahasa telah menunjuk langsung Hotman Paris sebagai kuasa hukum dalam kasus tindak pidana narkoba yang menjeratnya.

Sementara itu, buku hitam yang dibawa Ferdy Sambo dalam persidangan menjadi sorotan.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menduga buku hitam tersebut berisi nama anggota Polri yang menerima gratifikasi dari bisnis tambang di Kalimantan Timur.

Dirangkum Tribunnews.com, Senin (24/10/2022), simak berita populer nasional berikut ini:

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Dituding Perintahkan AKBP Dody Ganti Barang Bukti Narkoba dengan Tawas

1. Hotman Paris Hutapea Ungkap Alasan Irjen Teddy Minahasa Minta Dirinya Jadi Kuasa Hukum

Berita Rekomendasi

Hotman Paris Hutapea menjelaskan alasan Irjen Teddy Minahasa menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum menggantikan Henry Yosodiningrat per Senin (24/10/2022).

Hotman Paris menyebut Teddy Minahasa menunjuk dirinya lantaran ia dianggap sosok yang bisa dipercaya dan memiliki pengaruh yang besar di publik.

"Alasanya pertama menurut TM (Teddy Minahasa), Hotman itu bisa dipercaya dan suara Hotman pengaruhnya besar, Hotman itu pintar dan terkenal," kata Hotman Paris ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (23/10/2022).

Hotman menjelaskan, mulai Senin ia sudah resmi bertugas sebagai kuasa hukum dari Teddy Minahasa menggantikan kuasa hukum sebelumnya, Henry Yosodiningrat.

Terkait tugas pertamanya besok, Hotman mengaku belum bisa menjelaskannya secara detail karena sampai saat ini ia belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari kliennya itu.

Baca selengkapnya >>>

2. IPW Terawang Buku Hitam Ferdy Sambo, Minta Dibongkar Sampai ke Akarnya

Ferdy Sambo terlihat membawa buku hitam saat menjalani sidang perdana, Senin (17/10/2022) (kiri), dan sidang lanjutan, Kamis (20/10/2022) (kanan), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Ferdy Sambo terlihat membawa buku hitam saat menjalani sidang perdana, Senin (17/10/2022) (kiri), dan sidang lanjutan, Kamis (20/10/2022) (kanan), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). (TRIBUNNEWS.com Herudin/Irwan Rismawan)

Baru-baru ini Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, kembali bersuara soal buku hitam Ferdy Sambo.

Sugeng sempat menerawang isi buku hitam Ferdy Sambo yang selalu dibawa-bawa saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurutnya, buku hitam Sambo itu diduga berisi nama anggota Polri yang menerima gratifikasi dari bisnis tambang di Kalimantan Timur.

Baca juga: Soal Buku Hitam Ferdy Sambo, Siap Dibongkar hingga Berisikan Catatan Sejak Berpangkat Kombes

Sebelumnya, kuasa hukum Ferdy Sambo juga angkat bicara soal buku hitam tersebut karena viral.

Menurut kuasa hukum, Ferdy Sambo siap memberikan informasi penting di dalam buku hitam jika bisa berguna memperbaiki situasi dan keadaan Polri.

Baca selengkapnya >>>

3. Fakta Kasus AKBP Dody Prawiranegara: Sebut Nama Teddy Minahasa hingga Kata Orang Tua

AKBP Dody Prawiranegara
AKBP Dody Prawiranegara (sumbar.polri.go.id)

Eks Kapolres Bukittingi, AKBP Dody Prawiranegara, diamankan terkait kasus narkoba.

 Kasus narkoba yang menyeret Dody Prawiranegara ini juga menyeret Irjen Teddy Minahasa.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Jumat (14/10/2022).

"Kita kembangkan dan kemudian berkembang kepada seorang pengedar dan mengarah kepada personel oknum Polri yang berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi," kata Kapolri.

Ada beberapa fakta menarik soal ditahannya AKBP Dody Prawiranegara.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: AKBP Dody Prawiranegara Ajukan Justice Collaborator Hotman Paris Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa

4. Memilih Pulang seusai Jokowi Singgung soal Parpol Tak Sembrono Pilih Capres, Surya Paloh Tersindir?

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta, Sabtu (22/10/2022). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, memilih pulang duluan ketika menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 Partai Golkar di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Jumat (21/10/2022) malam.

Paloh pulang tak lama setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sambutannya di acara tersebut.

Selain Paloh sejumlah ketua umum dan pimpinan partai politik juga diundang menghadiri acara tersebut.

Mulai dari Plt Ketua Umum PPP Mardiyono, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Sekjen PAN Eddy Soeparno, Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi, dan beberapa petinggi parpol lainnya.

Dari sederet petinggi parpol itu, Paloh pulang paling awal.

Baca selengkapnya >>>

5. Jadwal Sidang Lanjutan Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2022).  Eliezer yang juga berstatus sebagai justice collaborator itu nampak didampingi petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK dan juga kuasa hukumnya Ronny Talapessy.  Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa. Tribunnews/Jeprima
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2022). Eliezer yang juga berstatus sebagai justice collaborator itu nampak didampingi petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK dan juga kuasa hukumnya Ronny Talapessy. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan jadwal sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana korban Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

Dilansir laman sipp.pn-jakartaselatan.go.id, sidang lanjutan ini akan berlangsung mulai Selasa, 25 Oktober 2022 hingga Jumat, 28 Oktober 2022.

Baca juga: Kuat Maruf Akui Terima iPhone 13 Pro Max dari Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Mengawali persidangan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu Selasa, 25 Oktober 2022, bakal menjalani sidang lanjutan agenda pemeriksaan saksi.

Kemudian Rabu, 26 Oktober 2022, ada tujuh terdakwa yang bakal menjalani persidangan lanjutan.

Terdakwa Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal Wibowo, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo bakal menjalani persidangan dengan agenda putusan sela. 

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas