Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RSCM Tak Izinkan Wartawan Wawancarai Keluarga Pasien Gagal Ginjal

Pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) tak mengizinkan wartawan mewawancarai keluarga pasien gangguan ginjal pada Senin (24/10/2022)

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in RSCM Tak Izinkan Wartawan Wawancarai Keluarga Pasien Gagal Ginjal
Fersianus Waku
Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, merupakan tempat dirawatnya para pasien gangguan gagal ginjal akut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) tak mengizinkan wartawan mewawancarai keluarga pasien gangguan ginjal pada Senin (24/10/2022).

Koordinator Humas RSCM, Yani Astuti mengatakan pihaknya tak mengizinkan untuk mewawancarai keluarga pasien apabila berada di lingkungan rumah sakit (RS).

"Saya sudah sampaikan dari awal yah bahwa sesuai dengan arahan pimpinan kami tidak ada wawancara di dalam rumah sakit," kata Yani di RSCM.

Sebaliknya, ia menyebut pihak RSCM tak mempermasalahkan apabila keluarga pasien diwawancarai di luar RS.

"Di luar rumah sakit, monggo silakan aja, tapi kalau masih di dalam rumah sakit berarti masih kewenangannya kita," ujar Yani.

Selain itu, Yani menuturkan pihaknya bisa saja mengizinkan awak media untuk mewawancarai keluarga pasien.

Namun, ia menjelaskan sebelum wawancara keluarga pasien harus menandatangani form persetujuan.

Berita Rekomendasi

"Form persetujuan publikasi. Betul, karena memang semuanya kami kan melindungi hak privasinya pasien dari keluarga yah. Jadi dia harus ada form-nya di kami. Kalau keluarga sudah menyetujui, dia (keluarga) harus tandatangan dulu," ucapnya.

Baca juga: Pasien Gangguan Ginjal Akut Meningkat Pesat, Begini Suasana di RSCM Hari Ini

Sejumlah awak media sempat menemui ruangan para keluarga pasien. Namun, mereka enggan berkomentar.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas