Selain Ganjar Pranowo, PDIP Layangkan Sanksi Keras kepada Dewan Kolonel
Kita jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun, mengatakan bahwa selain memberikan sanksi teguran lisan kepada Ganjar Pranowo, hal yang sama juga dilayangkan kepada para pencetus Dewan Kolonel.
"Kita jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel," kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Komarudin pun merinci nama-nama pencetus Dewan Kolonel yang disebut-sebut bertugas untuk mendorong Puan Maharani sebagai capres di Pilpres 2024.
"Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton Pasaribu, dan Pak Hendrawan Supratikno, dan beberapa yang ada nama tapi tidak terlibat langsung di media," ujar dia.
Nama-nama tersebut, dikatakan Komarudin, akan dipanggil dan dimintai klarifikasi.
Namun, Legislator Komisi II DPR RI itu menegaskan bahwa pencetus Dewan Kolonel mendapatkan sanksi terakhir.
"Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi terakhir? Ya, sanksi keras dan terakhir karena mereka lakukan kegiatan di luar AD ART partai dan pernah sudah diberi peringatan pertama, kemudian ini peringatan kedua, ketiga keras dan terakhir," tandasnya.
Sebelumnya, DPP PDIP menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo atas pernyataannya siap calon presiden (capres) 2024.
Baca juga: Hasto: Dewan Kolonel Tak Dikenal dalam AD/ART PDIP, Semua Harus Mengikuti Disiplin Partai
"Jatuhkan sanksi teguran lisan kepada Ganjar sebagai kader," kata Ketua DPP PDIP Komaruddin Watubun di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Komaruddin mengatakan pernyataan Ganjar menimbulkan multitafsir di kalangan masyarakat.
"Meskipun tidak melanggar, tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir kepada publik," ujarnya.
Komaruddin menegaskan penegakan sanksi terhadap kader PDIP tak pandang bulu, termasuk soal Dewan Kolonel.
"Sama seperti jatuhkan sanksi pada teman-teman yang menamakan diri seperti Dewan Kolonel," ungkap dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.