Hari Ini Bersaksi di Sidang Bharada E, Ini Permintaan Kubu Keluarga Brigadir J pada Majelis Hakim
Kamaruddin Simanjuntak berharap agar pemeriksaan terhadap 12 saksi di sidang Bharada E dilakukan secara bersamaan, karena keterangannya hampir sama.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihaknya punya permintaan pada majelis hakim terkait pemeriksaan 12 saksi yang akan hadir langsung dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada E.
Sidang tersebut rencananya akan digelar pada Selasa (25/10/2022) hari ini di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun beberapa saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) itu di antaranya merupakan keluarga hingga kekasih dari almarhum Brigadir J.
Terkait hal tersebut, Kamaruddin Simanjuntak berharap agar pemeriksaan terhadap saksi dilakukan secara bersamaan.
"Keterangannya kan hampir sama jadi sekali periksa saja, lebih baik disatukan langsung," ucap Kamaruddin Simanjuntak saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).
Permintaan untuk menyatukan saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E itu juga kata Kamaruddin Simanjuntak, akan disampaikan kepada majelis hakim.
Terlebih, dalam perkara yang turut menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ini melibatkan banyak saksi.
"Ya (saksinya kan banyak, red) nanti kita bilang ke Hakim (untuk digabungkan) keterangannya hampir sama," kata dia.
Kendati apa yang akan disampaikan oleh keluarga Brigadir J dalam sidang nanti, Kamaruddin Simanjuntak masih enggan membeberkan.
Sebelumnya, Orang tua hingga pacar Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J bakal menghadiri persidangan secara langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).
Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Tak hanya itu, dia menyatakan 12 orang pihak keluarga Brigadir J juga bakal menjalani persidangan secara langsung.
"Hadir semua ke Jakarta. Iya, 12 orang itu," kata Kamaruddin Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).
Lebih lanjut, Kamaruddin Simanjuntak menyebut pihak keluarga telah menyiapkan mental untuk menghadapi sidang pemeriksaan tersebut.
"Ya persiapannya persiapan mental dengan cara berdoa kepada Elohim supaya mereka dalam penyertaan dalam datang ke Jakarta maupun ketika bersaksi sampai pulang selamat kan gitu," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa persiapan lainnya yaitu tim kuasa hukum bakal meminta pihak keluarga untuk mempelajari berkas perkara kasus tersebut.
"Persiapan kedua, ya mempelajari berkas perkara yang sudah mereka pernah ucapkan gitu," tukasnya.
Sebagai informasi, jaksa penuntut umum akan menghadirkan 12 saksi dalam sidang untuk perkara yang menyeret Bharada E pada Selasa besok.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberi opsi kepada jaksa apakah ingin menghadirkan para saksi langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atau cukup menggunakan zoom dari Pengadilan Negeri Jambi. Pasalnya dari 12 saksi yang dijadwalkan dihadirkan, 11 diantaranya berdomisili di Jambi.
Adapun saksi yang dihadirkan jaksa meliputi pengacara keluarga korban, ayah hingga kekasih mendiang Brigadir J. Berikut daftar saksi yang akan dihadirkan pada Selasa (25/10/2022) mendatang.
1. Kamaruddin Simanjuntak,
2. Samuel Hutabarat,
3. Rosti Simanjuntak,
4. Mahareza Rizky,
5. Yuni Artika Hutabarat,
6. Devianita Hutabarat,
7. Novita Sari,
8. Rohani Simanjuntak,
9. Sangga Parulian,
10. Roslin Emika Simanjuntak,
11. Indrawanto Pasaribu, dan
12. Vera Maretha Simanjuntak.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pihak Brigadir J Minta Sidang Pemeriksaan 12 Saksi untuk Terdakwa Bharada E Besok Digabungkan,