Kamaruddin Sebut Penembak Brigadir J Ada 3 Orang, Ronny Talapessy Sampaikan Pengakuan Bharada E
Kamaruddin Simanjuntak menyebut penembak Brigadir J ada tiga orang, Ronny Talapessy beri bantahan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, menegaskan hanya dua orang yang menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pernyataan Ronny Talapessy ini membantah pengakuan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat menjadi saksi dalam persidangan Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Saat itu, Kamaruddin Simanjuntak menyebut jika istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, ikut menembak Brigadir J.
Ronny Talapessy pun menegaskan, berdasarkan keterangan kliennya, Brigadir J ditembak oleh dua orang yakni Bharada E dan Ferdy Sambo.
"Kami menyampaikan, yang menembak adalah Richard Eliezer dengan Ferdy Sambo," ujarnya kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, dilansir YouTube Kompas TV.
Baca juga: SOSOK Bripda Mahareza Rizky, Adik Brigadir J yang Mengaku Kenal Bharada E saat Ditanya Hakim Sidang
Mengenai pengakuan Bharada E itu, Ronny Talapessy menyebut, pihaknya akan membuktikan di persidangan.
"Ini permasalahannya kan alat buktinya rusak, peluru-pelurunya rusak."
"Yang diambil oleh timsus, itu sudah berapa kali rekonstruksi."
"Tapi nanti kita buktikan di persidangan," terang dia.
Ronny kembali menjelaskan, pihaknya akan menyampaikan hal tersebut dalam agenda pembuktian.
Menurutnya, dalam pembuktian itu akan diketahui siapa saja yang memegang senjata untuk menembak Brigadir J.
"Nanti kelihatan di situ, (yang memegang) senjata siapa, kemudian pelurunya siapa, balistiknya siapa, dari Labfornya gimana, ini akan disampaikan," ungkapnya.
"Bharada Eliezer menyampaikan dua penembak, nanti dicocokkan dengan alat bukti yang lain," jelas Ronny.
Baca juga: Tak Ingin Keterangan Saksi Bocor, Hakim Minta Persidangan Bharada E Disiarkan tanpa Audio
Ia melanjutkan, pengakuan Kamaruddin tersebut berdasarkan informasi yang diterima.
"Itu yang tadi disampaikan rekan Kamaruddin berdasarkan informasi."
"Tadi dia juga sampaikan ini berdasarkan informasi."
"Nanti kita lihat di fakta-fakta persidangan," terang Ronny Talapessy.
Baca juga: Kesaksian Keluarga Brigadir J di Persidangan Bisa Ringankan Hukuman Bharada E
Pengakuan Kamaruddin Simanjuntak
Sebelumnya, Kamaruddin mengatakan, penembakan pertama terhadap Brigadir J dilakukan oleh Bharada E.
"Awalnya dibilang yang menembak suadara Richard Eliezer," ucap Kamaruddin kepada Hakim, Selasa, dilansir Tribunnews.com.
Kamaruddin mengatakan, pihaknya menemukan informasi dan fakta baru jika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga ikut menembak.
Sehingga, menurut Kamaruddin, penembak kliennya tersebut berjumlah tiga orang berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya.
"Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," ungkap dia.
Baca juga: Kamaruddin Sebut Bharada E Orang Baik: Dia Menembak Atas Perintah Atasan, Tak Ada Motif Pribadi
Kamaruddin menyebut, Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J dengan senjata yang diduga buatan Jerman.
"PC terlibat menembak?" tanya Hakim.
"Ya karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," jawab Kamaruddin.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Bharada E, menjadi terdakwa dalam perkara ini.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti)