Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Cara Keluarga Kelabui Polisi untuk Buka Peti Jenazah Brigadir J

Dari situ, keluarga Brigadir J meminta tim dokter dari Rumah Sakit Sungai Bahar untuk memfoto jenazah.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Cara Keluarga Kelabui Polisi untuk Buka Peti Jenazah Brigadir J
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Sebanyak 12 orang keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dan Kamaruddin Simanjuntak tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (Fersianus Waku) 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap kalau pihak keluarga tidak diizinkan untuk membuka peti jenazah Brigadir J oleh petugas kepolisian saat tiba di rumah duka di Jambi.

Namun, saat itu keluarga Brigadir J tetap berupaya untuk melihat jenazah Brigadir J dengan cara mengelabui polisi yang membawa peti jenazah tersebut.

Hal itu diungkapkan Kamaruddin dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dirinya duduk sebagai saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Mengakali provos dan polisi itu di hari Minggu tanggal 10 dengan mengatakan 'karena ini (jenazah Brigadir J) masih lama dikubur, kami ingin menambah formalin'," kata Kamaruddin dalam persidangan, Selasa (25/10/2022).

Dari pernyataan itu, anggota kepolisian tersebut memilih untuk keluar dari rumah duka.

Baca juga: Adik Kandung Brigadir J Ungkap Putri Candrawathi-Ferdy Sambo Jarang Tinggal Bersama Satu Rumah

Dari situ, keluarga Brigadir J meminta tim dokter dari Rumah Sakit Sungai Bahar untuk memfoto jenazah.

Berita Rekomendasi

Atas hal itu, tim dokter yang beranggotakan dua orang tersebut membuka peti jenazah dan langsung memfoto dan memvideokan bekas luka Brigadir J untuk nantinya diserahkan kepada keluarga.

"Maka ketika polisinya keluar sebentar, mereka buru-buru membuka bajunya, memotret dan memvideokan," kata dia.

Alhasil, pihak keluarga mendapat gambar soal kondisi Brigadir J yang di mana terdapat jahitan di sepanjang badannya hingga perut.

Sebelumnya, Adik kandung almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Reza Hutabarat disebut mendapati keanehan saat hendak ke rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III Kalibata, Jakarta Selatan.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat duduk sebagai saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kamaruddin menyebut, keanehan yang didapati oleh Reza itu terjadi tepat di hari kejadian penembakan terhadap Brigadir J yakni pada Jumat 8 Juli 2022.

Reza yang disebut oleh Kamaruddin sudah menganggap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai keluarga memang kerap ke rumah tersebut.

Namun, saat kejadian, Reza yang baru pulang tugas di Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri itu disebut mendapati perlakuan janggal oleh ajudan Ferdy Sambo yakni Daden dan Romi.

"Khusus di sore itu dia (Reza, red) digeledah, digeledah oleh saksi Daden, Daden itu ajudan kesayangan dari pada Ferdy Sambo dia digeledah apakah membawa senpi atau tidak yang menggeledah itu dua orang Daden dan Romi, Romi juga ajudan yang biasa menemani Ferdy Sambo di rumah Bangka," kata Kamaruddin dalam persidangan, Selasa (25/10/2022).

Tak hanya itu, kondisi janggal juga terjadi kata Kamaruddin dengan adanya seorang satpam di rumah tersebut terlihat sedang membersihkan rumah.

Kondisi tersebut kata Kamaruddin, jarang dilihat oleh Reza Hutabarat yang notabenenya memang sering berkunjung ke rumah pribadi Ferdy Sambo tersebut.

"Selama dia datang ke rumah itu belum pernah melihat ada satpam mencuci rumah, tetapi khusus di sore hari kurang lebih menjelang maghrib itu rumah dicuci oleh satpam di rumah Saguling," tukas Kamaruddin.

Kamaruddin memastikan, kondisi tersebut tidak pernah sama sekali dilakukan oleh keluarga atau pihak penjaga rumah Ferdy Sambo.

Terlebih, Reza Hutabarat selaku adik kandung Brigadir J merupakan orang yang memang dekat dengan Ferdy Sambo maupun dengan istrinya Putri Candrawathi beserta keluarga.

"Karena selama dia kunjungan kesini beberapa tahun tidak pernah dia digeledah kemudian karena dia berusaha masuk ke rumah itu," tukas Kamaruddin.

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Keterangan Vera

Vera Mareta Simanjuntak, kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengungkap percakapan terakhir dirinya sebelum Brigadir J tewas.

Hal itu diungkapkan Vera saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan  berencana terhadap Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Saat itu, Vera mengaku pada hari di mana Brigadir J Tewas yakni pada 8 Juli 2022, dia ditelepon oleh Brigadir J sebanyak empat kali.

"Ada (komunikasi) jam 16.10 WIB, itu telepon empat panggilan terjawab dari beliau (Brigadir J)," kata Vera.

Saat itu, Vera tak sempat mengangkap telepon dari Brigadir J karena tengah ke Kota Bangko, Jambi untuk membeli keperluan.

Sesampainya di rumah, Vera mencoba menghubungi Brigadir J namun teleponnya tidak terhubung. Vera juga mencoba mengirumkan pesan namun tidak terkirim.

Baca juga: Sambil Nangis, Vera Simanjuntak Ungkap Pernyataan Terakhir Yosua: Biar Abang yang Nanggung Semua Dek

Tetapi sampai di rumah, saya telepon balik, tetapi putus. Hanya memanggil, tidak berdering. Terus saya chat, kenapa bang? Jam 16.25 WIB," ucapnya.

Tidak lama kemudian yakni sekira pukul 16.31 WIB, pesan yang dikirim itu akhirnya sampai.

Namun, pesan itu hanya dibaca dan tidak ada respon dari Brigadir J sehingga Vera kembali memutuskan untuk menelepon Brigadir J.

"Kenapa bang? (Saat Brigadir J angkat telepon), 'Maaf dek nanti abang kabari lagi'. Itu yang terakhir," jelasnya.

Sebelumnya, Vera Simanjuntak mengungkap komunikasi sebelum kejadian pembunuhan berencana Ferdy Sambo di Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu.

Hal itu diungkapkan Vera saat memberikan keterangan sebagai saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).

Vera menuturkan sebelum insiden pada 8 Juli 2022 itu, Brigadir J mengaku diancam dengan sebutan "berani naik ke atas, kubunuh kau".

"Ya (diancam). "Aku diancam". Diancam bagaimana? Saya bertanya. "Berani kau naik ke atas kubunuh kau" gitu," kata Vera kepada majelis hakim

Vera menceritakan saat itu Brigadir J menyebut jika yang mengancamnya adalah dengan sebutan "Skuad".

Vera mengaku dirinya baru mengetahui soal "skuad" itu setelah diceritakan Brigadir J.

"Tidak Pernah yang mulia, baru itu saya mendengar," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas