MOMEN Bharada E Bersimpuh di Hadapan Orang Tua Brigadir J, Cium Tangan hingga Kepalanya Dielus
Bharada E bersimpuh di hadapan orang tua Brigadir J sebelum sidang digelar, Selasa (25/10/2022). Ia mencium tangan ayah dan ibu Brigadir J.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dengan agenda pemeriksaan saksi, digelar pada Selasa (25/10/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Ke-12 saksi dari pihak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) hadir di PN Jaksel kompak mengenakan kemeja merah putih.
Sebelum sidang dimulai, ada momen menarik di mana Bharada E langsung menghampiri keluarga Brigadir J saat sudah masuk ke ruangan.
Ia bersimpuh di hadapan orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Tak lupa Bharada E mencium tangan ayah dan ibu almarhum.
Rosti Simanjuntak bahkan terlihat mengelus kepala Bharada E sebelum terdakwa kasus pembunuhan berencana ini kembali ke tempat duduknya.
Baca juga: Kilas Balik Pengakuan Bharada E Jelang Sidang: Dulu Ikuti Skenario Ferdy Sambo, Kini Menyesal
Berikut foto-foto momen Bharada E bersimpuh di hadapan orang tua Brigadir J:
1. Bharada E saat akan menghampiri ayah dan ibu Brigadir J sebelum sidang dimulai.
2. Bharada E mencium tangan ayah dan ibu Brigadir J sebelum sidang dimulai.
3. Terlihat tangan ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, mengelus kepala Bharada E.
4. Bharada E bersimpuh di hadapan kedua orang tua Brigadir J setelah mencium tangan.
Rencana Meminta Maaf Langsung
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkapkan kliennya berencana meminta maaf langsung pada orang tua Brigadir J pada persidangan, Selasa (25/10/2022).
Namun, Ronny tak merinci apakah permintaan maaf itu akan disampaikan sebelum atau setelah persidangan.
"Saya berharap besok ada kesempatan, ada waktu, bagi klien saya untuk menyampaikan permohonan maafnya secara langsung di hadapan orangtua almarhum Yosua," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Beri Syarat Jika Bharada E Ingin Temui Keluarga Brigadir J untuk Minta Maaf
Ronny menegaskan permintaan maaf ini adalah bentuk kemanusiaan dari Bharada E kepada pihak keluarga Brigadir J.
"Ini kita lihat dari sisi kemanusiaan antara keluarga dan adik kami ini yang terkena dampak dari pusaran kasus ini," ujarnya.
Sebelumnya, Bharada E mengaku menyesali perbuatannya telah merampas nyawa Brigadir J.
Penyesalan ini disampaikan Bharada E lewat sebuah surat yang dibacakan seusai sidang perdana, Selasa (18/10/2022).
Ia juga menyinggung soal ketidakmampuannya menolak perintah dari Ferdy Sambo yang merupakan seorang Jenderal.
Berikut isi lengkap surat Bharada E, dikutip dari tayangan KompasTV:
Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos.
Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus.
Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibuk, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf.
Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga, Tuhan Yesus Kristus selalu memberi kekuatan serta penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos.
Baca juga: Orang Tua dan Pacar Brigadir J Jadi Saksi di Sidang Bharada E Hari Ini, Berharap Ada Keadilan
Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yg tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang Jenderal. Terima kasih.
Minggu, 16 Oktober 2022
Rutan Bareskrim
Daftar 12 Saksi yang Hadir di Sidang Bharada E
Dalam sidang yang digelar Selasa (25/10/2022), Bharada E akan dihadapkan dengan 12 saksi.
Ke-12 saksi tersebut terdiri dari keluarga, kekasih Brigadir J, dan tenaga kesehatan di Jambi.
Berikut daftarnya, dikutip dari KompasTV:
Baca juga: Jadi Saksi di Sidang Bharada E, Keluarga Brigadir J Bakal Sampaikan Beberapa Hal pada Majelis Hakim
1. Kamaruddin Simanjuntak;
2. Samuel Hutabarat;
3. Rosti Simanjuntak;
4. Mahareza Rizky;
5. Yuni Artika Hutabarat;
6. Devianita Hutabarat;
7. Novita Sarina Dea;
8. Rohani Simanjuntak;
9. Sangga Parulian;
10. Roslin Emika Simanjuntak;
11. Indra Mantau Pasaribu;
12. Vera Mareta Simanjuntak.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Yohanes Liestyo, Kompas.tv/Ninuk Cucu Suwanti)