Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Resmi Jadi Pengacara, Hotman Paris Langsung Dampingi Penahanan Irjen Teddy Minahasa di Polda Metro

Setelah resmi jadi pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris langsung dampingi penahanan kliennya selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Resmi Jadi Pengacara, Hotman Paris Langsung Dampingi Penahanan Irjen Teddy Minahasa di Polda Metro
Kolase Tribunnews
Kolase foto Irjen Teddy Minahasa saat digiring ke rutan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan pengacara Hotman Paris. Resmi jadi pengacara, Hotman Paris langsung dampingi penahanan Irjen Teddy Minahasa di Polda Metro, Senin (24/10/2022) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris resmi menjadi pengacara Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Irjen Tedy Minahasa (TM).

Diketahui Irjen Teddy Minahasa saat ini tengah menjalani proses hukum karena diduga terlibat kasus narkoba.

Di hari pertamanya mendampingi Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris muncul di Polda Metro Jaya.

Kehadirannya untuk mendampingi penahanan Irjen Teddy Minahasa.

Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan sejak Senin (24/10/2022) malam hingga 20 hari kedepan.

Hotman Paris Dampingi Penahanan Irjen Teddy Minahasa

Hotman Paris mengaku baru hari ini, Senin (24/10/2022) resmi jadi pengacara Irjen Teddy Minahasa.

Berita Rekomendasi

Dia pun langsung mendampingi penahanan kliennya itu.

"Hari ini resmi menjadi dibawah kewenangan Polda Metro Jaya. Saya sendiri baru hari ini bertugas dengan tim saya," kata Hotman Paris kepada awak media di depan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).

Dikatakan Hotman bahwa Tedy Minahasa Senin (24/10/2022) 18.10 WIB tengah dalam perjalanan menuju Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Jadi TM lagi dibawa dari Mabes ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena pemeriksaan di Propam sudah selesai," sambungnya.

Hotman Paris Beri Pengakuan Mengapa Bela Irjen Teddy Minahasa yang Tersandung Kasus Narkoba

Menurut Hotman Paris dulu jauh sebelum Corona melanda.

Irjen Teddy Minahasa sering membantu kasus pengaduan rakyat kecil di Kopi Joni.

"Alasan saya kenapa mau karena memang jauh sebelum Corona TM (Teddy Minahasa) banyak membantu kasus pengaduan rakyat-rakyat kecil yang saya bantu di Kopi Joni. Begitu perkenalkan saya dengan TM dan itu alasan utamanya," tambahnya.

Kemudian dikatakan kenapa mau membantu Irjen Teddy Minahasa yang tengah mengahadapi kasus narkoba.

Menurut Hotman Paris memang itu tugasnya pengacara membantu orang yang tengah bermasalah dengan hukum.

"Kenapa mau membantu kasus narkoba. Jawabannya karena tugas pengacara itu untuk berikan bantuan hukum pada orang yang tengah bermasalah hukum agar putusnya sesuai dengan fakta persidangan," ujarnya.

Pengacara kondang Hotman Paris resmi menjadi pengacara Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Irjen Tedy Minahasa di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).
Pengacara kondang Hotman Paris resmi menjadi pengacara Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Irjen Tedy Minahasa di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022). (Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha)

Irjen Teddy Minahasa Mengenakan Peci dan Baju Tahanan saat ke Rutan Polda Metro Jaya

Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya terkait kasus peredaran narkoba.

Pantauan Tribunnews.com, Irjen Teddy Minahasa dibawa dari gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menuju rumah tahanan (rutan) didampingi sejumlah petugas dari mobil Toyota Fortuner berkelir hitam sekira pukul 20.15 WIB.

Irjen Teddy Minahasa terlihat menggunakan baju berwarna oranye bertuliskan tahanan Polda Metro Jaya dan peci berwarna hitam di kepalanya saat digiring masuk ke dalam rutan.

Dia tak berbicara banyak saat ditanya awak media yang menunggu di depan rutan.

Dia hanya melirik dan mengangkat kedua tangannya yang terikat kabel tis.

Irjen Teddy Minahasa juga mengungkapkan jika dirinya dalam keadaan sehat.

Ia menjawab soal kondisinya dengan anggukan kepala kepada wartawan.

Irjen Teddy Minahasa terlihat menggunakan baju berwarna oranye bertuliskan tahanan Polda Metro Jaya dan peci berwarna hitam di kepalanya saat digiring masuk ke dalam Rutan Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).
Irjen Teddy Minahasa terlihat menggunakan baju berwarna oranye bertuliskan tahanan Polda Metro Jaya dan peci berwarna hitam di kepalanya saat digiring masuk ke dalam Rutan Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022). (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

Polda Metro Klaim Tak Beri Perlakuan Khusus

Polda Metro Jaya mengklaim tidak memberikan perlakuan khusus kepada Teddy Minahasa selama ditahan pihaknya.

Diketahui, Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di Polda Metro Jaya setelah menjalani penempatan khusus di Mabes Polri, Jakarta mulai Senin (24/10/2022) malam.

"Nggak ada (perlakuan khusus terhadap Irjen Teddy Minahasa), sama saja karena ini statusnya sudah tersangka dan jadi tahanan Polda Metro," kata Zulpan saat dihubungi, Senin (24/10/2022).

Zulpan tak berkomentar banyak terkait tidak diturunkannya Irjen Teddy Minahasa saat diboyong masuk ke gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Kan itu tidak untuk ditampilkan dulu yang jelas mulai malam ini dilakukan di Polda Metro Jaya," ucapnya.

Resmi Ditahan 20 Hari

Irjen Teddy Minahasa ditahan Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan dalam kasus peredaran narkoba mulai Senin (24/10/2022) malam.

"Terkait dengan Pak Irjen TM mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan," kata Zulpan.

Irjen Teddy Minahasa diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Dalam proses penahanan, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Irjen Teddy Minahasa.

"Perkembangan lebih lanjut akan mita update mulai besok. Mulai malam ini dilakukan penahanan," jelasnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Baca juga: Hasto Atmojo: AKBP Dody Prawiranegara Tidak Bisa Masuk dalam Perlindungan LPSK, Tapi Bisa Ajukan JC

Irjen Teddy Minahasa terlihat menggunakan baju berwarna oranye bertuliskan tahanan Polda Metro Jaya dan peci berwarna hitam di kepalanya saat digiring masuk ke dalam Rutan Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).
Irjen Teddy Minahasa terlihat menggunakan baju berwarna oranye bertuliskan tahanan Polda Metro Jaya dan peci berwarna hitam di kepalanya saat digiring masuk ke dalam Rutan Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022). (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas