Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Bharada E, Keluarga Brigadir J Mengaku Ditelepon Sosok Misterius Minta Tak Bicara ke Media

Keluarga Brigadir J mengaku sempat ditelepon sosok misterius yang meminta untuk tidak berbicara soal peristiwa tewasnya Brigadir J ke media.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sidang Bharada E, Keluarga Brigadir J Mengaku Ditelepon Sosok Misterius Minta Tak Bicara ke Media
Fersianus Waku
Keluarga Brigadir J bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Selasa (25/10/2022). Dalam kesaksiannya seorang anggota keluarga Brigadir J engaku sempat ditelepon sosok misterius yang meminta untuk tidak berbicara soal peristiwa tewasnya Brigadir J ke media. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengaku sempat ditelepon sosok misterius yang meminta untuk tidak berbicara soal peristiwa tewasnya Brigadir J ke media.

Hal itu diungkapkan seorang keluarga Brigadir J, Sanggah Parulian saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2022) atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Sanggah Parulian mengatakan dirinya ditelepon setelah jasad Brigadir J dimakamkan pada 11 Juli 2022.

“Almarhum sudah dimakamkan kami keluarga pulang ke rumah. Saya di rumah dapat telepon dari orang lain yang tidak bisa saya buka nomornya,” kata Sanggah Parulian.

Baca juga: Bharada E Menyatakan Seluruh Keterangan Keluarga Brigadir J dalam Sidang Benar

Sosok misterius itu, kata Sanggah, meminta kepada pihak keluarga Brigadir J untuk tidak berbicara kepada media atas kasus tersebut.

“Tolong Bu Rohani jangan berbicara ke media. Bapak siapa? Tak perlu ibu tahu siapa saya, saya cek nomornya tidak bisa. Kemudian saya matikan,” ucapnya.

Berita Rekomendasi

Sosok misterius tersebut memberi pesan untuk keamanan keluarga Brigadir J.

Tidak lama, dia kembali ditelepon untuk memastikan agar tidak berbicara ke media.

Baca juga: Ucapan Bharada E Kepada Kekasih Brigadir J di Persidangan: Saya Turut Berduka Cita Kepada Mbak Vera

“Pastikan ya bu demi keamanan keluarga. Saya matikan lagi, ditelpon lagi. Pastikan Rohani tidak berbicara ke media. Saya bilang, hubungi saja Rohani, saya tidak kenal dengan Rohani,” ucapnya.

Sebagai informasi, sidang dengan pemeriksaan 12 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) itu akan digelar sekira pukul 09.30 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kamaruddin memastikan keseluruhan saksi yang dominan merupakan keluarga Brigadir J itu akan hadir secara langsung di ruang sidang.

Baca juga: Ucapan Bharada E Kepada Kekasih Brigadir J di Persidangan: Saya Turut Berduka Cita Kepada Mbak Vera

Adapun saksi yang dihadirkan jaksa meliputi pengacara keluarga korban, ayah hingga kekasih mendiang Brigadir J.

Berikut daftar saksi yang akan dihadirkan pada Selasa (25/10/2022);

1. Kamaruddin Simanjuntak,
2. Samuel Hutabarat,
3. Rosti Simanjuntak,
4. Mahareza Rizky,
5. Yuni Artika Hutabarat,
6. Devianita Hutabarat,
7. Novita Sari,
8. Rohani Simanjuntak,
9. Sangga Parulian,
10. Roslin Emika Simanjuntak,
11. Indrawanto Pasaribu, dan
12. Vera Maretha Simanjuntak.

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas