Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Jadwal Pendaftaran ASN PPPK Guru 2022, Serta Simak Berkas yang Diperlukan dan Cara Akses SSCASN

Simak jadwal Pendaftaran Guru ASN PPPK Tahun 2022, serta syarat berkas yang diperlukan dan cara buat akun untuk mengakses laman SSCASN bagi pelamar.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Jadwal Pendaftaran ASN PPPK Guru 2022, Serta Simak Berkas yang Diperlukan dan Cara Akses SSCASN
Dok Kemenpar
Ilustrasi ASN - Simak jadwal Pendaftaran Guru ASN PPPK Tahun 2022, serta syarat berkas yang diperlukan dan cara buat akun untuk mengakses laman SSCASN. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah jadwal pendaftaran Guru ASN PPPK tahun 2022.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan pembukaan seleksi Guru ASN PPPK 2022 mulai Selasa (25/10/2022) lalu.

Jadwal pendaftaran mulai tanggal 25 Oktober 2022 hingga 7 November 2022 nanti adalah pedaftaran seleksi pelamar dan pengumuman penempatan bagi prioritas I.

Pendaftaran seleksi calon Guru ASN PPPK akan dilakukan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Atau dapat diakses melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Sebelum melakukan pendaftaran, alangkah baiknya melihat jadwal pendaftaran Guru ASN PPPK tahun 2022 yang Tribunnews kutip dari Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022.

Baca juga: Syarat Daftar Guru ASN PPPK Tahun 2022, Simak Jadwal dan Berkas yang Diperlukan untuk Mendaftar

Jadwal Pendaftaran Guru ASN PPPK Tahun 2022

Berita Rekomendasi

1. 25 Oktober 2022: Pengumuman seleksi

2. 25 Oktober -7 November 2022: Pendaftaran seleksi (bagi semua pelamar) dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi prioritas I

3. 25 Oktober- 9 November 2022: Seleksi administrasi (pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum)

4. 10-11 November 2022: Pengumuman hasil seleksi administrasi (pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum)

5. 12-14 November 2022: Masa sanggah administrasi

6. 15-18 November 2022: Jawab sanggah administrasi

7. 20 November 2022: Pengumuman pasca masa sanggah

8. 21-22 November 2022: Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior (pelamar prioritas II dan prioritas III)

9. 23-27 November 2022: Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM (pelamar prioritas II dan priorias III)

10. 27 November-7 Desember 2022: Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (pelamar prioritas II dan prioritas III)

11. 8-12 Desember 2022: Pengumuman dan pemilihan formasi (pelamar umum)

12. 16-18 Desember 2022: Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (pelamar umum)

13. 19-24 Desember 2022: Pelaksanaan seleksi kompetensi (pelamar umum)

14. 24 Desember-4 Januari 2022: Pengolahan hasil seleksi (pelamar umum)

15. 5-6 Januari 2023: Pengumuman hasil seleksi (untuk pelamar prioritas I, prioritas II, prioritas III, dan prioritas umum)

16. 7-9 Januari 2023: Masa sanggah seleksi kompetensi.

17. 10-16 Januari 2023: Jawab sanggah seleksi kompetensi

18. 26 Januari 2023: Pengumuman pasca masa sanggah

Baca juga: Klik sscasn.bkn.go.id, Link Daftar PPPK Guru 2022 yang Dibuka hingga 7 November 2022

Adapun berkas yang perlu disiapkan dalam mengikuti seleksi administrasi guru ASN PPPK 2022 antara lain:

Berkas Calon Guru ASN PPPK Tahun 2022

- Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB

- Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut: surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran

- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

- Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1

- Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki

- Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah

- Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Peserta calon guru ASN PPPK 2022 wajib membuat akun di SSCASN untuk mendaftar, adapun caranya adalah sebagai berikut:

1. Akses laman SSCASN, klik sscasn.bkn.go.id

2. Pada "Pengecekan Identitas", isi data diri:

- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama Lengkap
- Tanggal Lahir sesuai KTP
- Kabupaten/Kota sesuai KTP

3. Masukkan CAPTCHA

4. Klik Lanjutkan

5. Akan muncul tampilan "Lengkapi Data"

6. Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).

7. Pilih Jenis Kelamin yang sesuai

8. Unggah foto scan KTP

9. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan

10. Klik "Lanjutkan", lalu akan muncul tampilan "Pengecekan Ulang Data"

11. Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan

12. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, "Apakah data yang diinput sudah sesuai?"

13. Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun

14. Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”

15. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka/Yunita)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas