Komarudin Watubun Sampai Bergetar Sebut Sanksi Keras untuk FX Hadi Rudyatmo, Teman Seperjuangan
FX Hadi Rudyatmo mendapatkan sanksi peringatan keras dan terakhir dari DPP PDIP, buntut dukungannya pada Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan sanksi peringatan keras dan terakhir pada FX Hadi Rudyatmo, Rabu (26/10/2022).
Diketahui FX Rudy sapaan karibnya dipanggil DPP PDIP di Kantor DPP PDIP, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat.
Pertemuan tersebut dilakukan setelah Ganjar Pranowo yang juga dipanggil dan mendapatkan sanksi teguran lisan, buntut dari pernyataannya siap jadi capres 2024.
Sedangkan FX Rudy dipanggil lantaran memberikan dukungan pada Ganjar Pranowo.
Lantas untuk sanksi yang diberikan pada FX Rudy, diucapkan langsung oleh Komarudin Watubun selaku Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP.
Baca juga: Sekjen PDIP Sebut Klarifikasi FX Rudy Jadi Upaya Pastikan Gerbong Lokomotif Tetap Berada di Rel
Komarudin Watubun mengatakan pemeriksaan terhadap FX Rudy membutuhkan waktu lama.
Pemberian sanksi peringatan keras dan terakhir dilakukan lantaran FX Rudy merupakan Kader PDIP senior.
"Sebagai kader senior dan Pak Rudy sebagai teman seperjuangan, tapi dalam posisi ini saya harus tegas dan tidak pandang bulu," kata Komarudin, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (26/10/2022).
"Karena Anda (FX Rudy) adalah teman seperjuangan saya, bagian dari sejarah partai, tapi kita menjatuhkan sanksi supaya kader-kader kita ini merasa adil dari Sabang sampai Merauke," lanjutnya lagi.
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara (FX Hadi Rudyatmo) dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan, bahwa menyangkut calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) adalah kewenangan Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri," terang Komarudin.
"Sehingga karena Pak Rudi ini adalah kader senior tentu sanksi harus lebih berat, maka dari itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada saudara FX Hadi Rudyatmo."
Komarudin pun menyerahkan surat sanksi kepada FX Rudy.
Kemudian diakhiri keduanya berjabat tangan dan saling menempelkan kepala.
Baca juga: Komaruddin Sebut FX Rudy Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras Meski Teman Seperjuangan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan Komarudin sampai bergetar saat membacakan sanksi tersebut.
"Pak Komar sampai bergetar, karena mengingat perjalanan panjang, tetapi disiplin harus ditegakkan di dalam partai, karena partai mengabdi pada cita-cita yang lebih besar," pungkasnya.
SOSOK FX Hadi Rudyatmo, Dipanggil DPP PDIP karena Dukung Ganjar jadi Capres, Eks Wali Kota Solo
FX Hadi Rudyatmo merupakan mantan Wali Kota Solo, di mana kini jabatan tersebut dilanjutkan oleh putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka.
Pria kelahiran Surakarta, Jawa Tengah, 13 Februari 1960 ini pernah menjabat dua periode sebagai Wali Kota Solo.
Yakni pada 19 Oktober 2012 hingga 5 Agustus 2015 dan berlanjut 17 Februari 2016 hingga 2021, dikutip dari surakarta.go.id.
Sebelumnya lagi, FX Hadi Rudyatmo pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Surakarta.
Pun dalam jabatan ini dirinya dipercaya sebagai Wakil Wali Kota Surakarta dua periode, yakni periode 2005 hingga 2010 berlanjut 2010 hingga 2012.
Baca juga: Setelah Ganjar Pranowo, DPP PDI Perjuangan Panggil FX Rudy soal Dukungan Capres Hari Rabu Besok
Dan saat itu mendampingi Jokowi yang masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Lantas, pada 19 Oktober 2012, FX Hadi Rudyatmo diangkat sebagai Wali Kota Surakarta karena Jokowi dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta (sebelum menjadi Presiden RI).
Sementara dikutip dari Wikipedia, hingga 2011 ia juga tercatat sebagai Ketua Umum klub sepak bola lokal Persis Solo dan Ketua Pengurus Cabang PSSI di Surakarta.
Baca juga: Dongkrak Suara Ganjar di Kalangan Milenial, Relawan Gelar Turneman E-Sports di Kediri
FX Hadi Rudyatmo juga tercatat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PDIP Surakarta.
Ganjar Disanksi
Baca juga: Ke Mana Pemilih Ganjar Pranowo Memberikan Suara Jika Jagoannya Gagal Maju di Pilpres 2024?
Ganjar Pranowo dijatuhi sanksi teguran lisan buntut dari pernyataannya siap jadi capres 2024.
Ganjar mengaku menerima sanksi tersebut kemudian siap untuk membenahi komunikasi politik.
Ia pun berterima kasih kepada Hasto Kristiyanto dan Komarudin Watubun, yang sudah memberikan penjelasan terhadap statement yang dirinya katakan.
"Sebagai kader saya taat dan tadi diberikan sanksi lisan tentu ini baik, dari komunikasi publik rasanya saya harus memperbaiki," terangnya lagi.
Ganjar Pranowo juga menegaskan terkait urusan Pilpres 2024, merupakan kewenangan Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri, sepenuhnya.
"Dan tentu saja bahwa semua keputusan terkait Pilpres adalah keputusan ketua umum maka semua harus mengikuti, dan saya setuju," imbuhnya.