Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpam Kompleks Ferdy Sambo Sebut Tak Ada Ancaman dari AKP Irfan Widyanto Saat DVR CCTV Diganti

Satpam Kompleks rumah dinas Ferdy Sambo, Abdul Zapar mengaku pihaknya tidak mendapat ancaman saat dilakukan pergantian DVR CCTV

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Satpam Kompleks Ferdy Sambo Sebut Tak Ada Ancaman dari AKP Irfan Widyanto Saat DVR CCTV Diganti
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Satpam Kompleks Duren Tiga, Abdul Zapar di persidangan dalam agenda mendengar saksi atas terdakwa AKP Irfan Widyanto di PN Jakarta Selatan pada Rabu (26/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satpam Kompleks Polri Duren Tiga, Abdul Zapar mengaku pihaknya tidak mendapat ancaman saat dilakukan pergantian DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 9 Juli 2022 lalu.

Hal itu terungkap dalam persidangan dalam agenda mendengar saksi atas terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (26/10/2022).

"Tidak ada (ancaman, Red)," kata Abdul Zapar saat memberikan keterangan di persidangan di PN Jakarta Selatan pada Rabu (26/10/2022).

Ia menuturkan bahwa dirinya sejatinya tidak dipermasalahkan untuk menghubungi Ketua RT setempat terkait pergantian CCTV tersebut.

Namun, saat itu dia harus melakukan tugas lain.

Baca juga: Ferdy Sambo ke AKBP Ari Cahya Nugraha: Cay Tolong Bantu Angkat Jenazah Brigadir J

"Saya mengerjakan tugas kompleks yang lain karena saya jaga sendiri," ujar Zapar.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, Zapar mengaku memang sempat ada pihak yang melarangnya untuk menemui Ketua RT.

Namun, dia tidak mengetahui identitas orang tersebut.

"Saya tidak kenal. Saya tidak tahu," ucapnya.

Baca juga: Ungkap Kondisi Ferdy Sambo usai Brigadir J Tewas, AKBP Ari Cahya: Wajahnya Merah seperti Orang Marah

Sementara itu, Zapar menyatakan Irfan Widyanto juga sudah siap bertanggung jawab terkait penggantian DVR CCTV kepada satpam yang sedang bertugas.

Bahkan, Irfan telah memberikan nama, pangkat, dan nomor teleponnya kepada Abdul Zapar.

"Kalau nama itu saya minta setelah pergantian DVR yang bertanggung jawab, kalau nanti saya ditanya RT. Ada salah satu orang yang menyebutkan AKP Irfan," kata Zapar.

Anak buah Irfan, Tomsher Christian Natal, dalam kesaksiannya menyebut Irfan tidak melakukan screening CCTV.

Tomsher menjelaskan Kombes Agus Nurpatria hanya memerintahkan untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV.

"Itu disampaikan oleh Pak Agus Nurpatria kepada Pak Irfan, untuk mengambil dan mengganti DVR," ucap Tomsher.

Walhasil, AKP Irfan merogoh kocek hingga Rp 3,5 juta untuk membeli DVR CCTV.

Untuk informasi, Irfan Widyanto mendapat perintah dari pimpinannya, Ari Cahya Nugraha yang saat itu tengah berada di Bali saat mendapat perintah dari Hendra Kurniawan untuk menelusuri CCTV komplek.

Hal ini terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan terhadap Irfan Widyanto dalam perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (19/10/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas