Satpam Kompleks Ferdy Sambo Sebut Tak Ada Ancaman dari AKP Irfan Widyanto Saat DVR CCTV Diganti
Satpam Kompleks rumah dinas Ferdy Sambo, Abdul Zapar mengaku pihaknya tidak mendapat ancaman saat dilakukan pergantian DVR CCTV
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satpam Kompleks Polri Duren Tiga, Abdul Zapar mengaku pihaknya tidak mendapat ancaman saat dilakukan pergantian DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 9 Juli 2022 lalu.
Hal itu terungkap dalam persidangan dalam agenda mendengar saksi atas terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (26/10/2022).
"Tidak ada (ancaman, Red)," kata Abdul Zapar saat memberikan keterangan di persidangan di PN Jakarta Selatan pada Rabu (26/10/2022).
Ia menuturkan bahwa dirinya sejatinya tidak dipermasalahkan untuk menghubungi Ketua RT setempat terkait pergantian CCTV tersebut.
Namun, saat itu dia harus melakukan tugas lain.
Baca juga: Ferdy Sambo ke AKBP Ari Cahya Nugraha: Cay Tolong Bantu Angkat Jenazah Brigadir J
"Saya mengerjakan tugas kompleks yang lain karena saya jaga sendiri," ujar Zapar.
Di sisi lain, Zapar mengaku memang sempat ada pihak yang melarangnya untuk menemui Ketua RT.
Namun, dia tidak mengetahui identitas orang tersebut.
"Saya tidak kenal. Saya tidak tahu," ucapnya.
Baca juga: Ungkap Kondisi Ferdy Sambo usai Brigadir J Tewas, AKBP Ari Cahya: Wajahnya Merah seperti Orang Marah
Sementara itu, Zapar menyatakan Irfan Widyanto juga sudah siap bertanggung jawab terkait penggantian DVR CCTV kepada satpam yang sedang bertugas.
Bahkan, Irfan telah memberikan nama, pangkat, dan nomor teleponnya kepada Abdul Zapar.
"Kalau nama itu saya minta setelah pergantian DVR yang bertanggung jawab, kalau nanti saya ditanya RT. Ada salah satu orang yang menyebutkan AKP Irfan," kata Zapar.
Anak buah Irfan, Tomsher Christian Natal, dalam kesaksiannya menyebut Irfan tidak melakukan screening CCTV.
Tomsher menjelaskan Kombes Agus Nurpatria hanya memerintahkan untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV.
"Itu disampaikan oleh Pak Agus Nurpatria kepada Pak Irfan, untuk mengambil dan mengganti DVR," ucap Tomsher.
Walhasil, AKP Irfan merogoh kocek hingga Rp 3,5 juta untuk membeli DVR CCTV.
Untuk informasi, Irfan Widyanto mendapat perintah dari pimpinannya, Ari Cahya Nugraha yang saat itu tengah berada di Bali saat mendapat perintah dari Hendra Kurniawan untuk menelusuri CCTV komplek.
Hal ini terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan terhadap Irfan Widyanto dalam perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (19/10/2022).