Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Brigjen Hendra Kurniawan Sebut AKBP Ari Cahya Terlibat Perintah Sambo Soal Cek dan Amankan CCTV

Brigjen Hendra Kurniawan menyebut bahwa AKBP Ari Cahya juga terlibat perintah Ferdy Sambo soal mengecek dan mengamankan CCTV

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Brigjen Hendra Kurniawan Sebut AKBP Ari Cahya Terlibat Perintah Sambo Soal Cek dan Amankan CCTV
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Dua terdakwa perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan (kanan) dan eks Kaden A Ropaminal Divisi Humas Polri, Kombes Pol Agus Nurpatria (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Pada sidang kali ini menghadirkan tujuh saksi yaitu dua orang petugas keamanan Kompleks Polri Duren Tiga bernama Marjuki dan Abdul Zapar, empat anggota Polri yakni Arie Cahya Nugraha alias Acay, Aditya Cahya, Tomser Kristianata, dan M Munafri Bahtiar, serta satu buruh harian lepas bernama Supriyadi. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan menyebut bahwa AKBP Ari Cahya Nugraha juga terlibat perintah Ferdy Sambo soal mengecek dan mengamankan CCTV di sekitar rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal tersebut diungkapkan dalam sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).

Menurut Hendra, Acay, sapaan akrab AKBP Ari Cahya, ada di lokasi rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Saat itu, Eks Kadiv Propam itu memberikan perintah mengecek dan mengamankan CCTV di depan Acay.

"Terkait ada pak Sambo perintahkan cek CCTV itu yang bersangkutan ada. Cek amankan CCTV di Komplek itu ada (Acay)," kata Hendra dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Kamis (27/10/2022).

Saat itu, kata Hendra, Acay juga berada di carport rumah dinas Ferdy Sambo. Disitulah, Hendra bilang bahwa Sambo memerintahkan untuk melakukan skreening CCTV.

"Saksi karena ngomongnya di carport. Karena ada carport, ada garasi. Saya bilang tunjuk ini orangnya ada," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

Tak hanya itu, Hendra menuturkan bahwa dirinya juga sempat mengulang perintah Ferdy Sambo soal skreening CCTV itu pada 9 Juli 2022. Saat itu pun perintahnya jelas untuk melakukan skreening CCTV.

Baca juga: Ungkap Kondisi Ferdy Sambo usai Brigadir J Tewas, AKBP Ari Cahya: Wajahnya Merah seperti Orang Marah

"Yang kedua bahwa tanggal 9 itu menggunakan HP dari terdakwa Agus dengan kata kata yang jelas sampaikan untuk skreening itu tadi. Dan saya sampaikan karena yang bersangkutan ada di Bali dia menyiapkan anggota," bebernya.

Lebih lanjut, Hendra pun meminta agar Acay segera berkoordinasi dengan bawahannya Kombes Agus Nur Patria.

"Kalau gitu silakan koordinasikan dengan Kombes Agus. Artinya sudah ada perintah itu. Perintah yang sudah saya sampaikan sudah saya jelaskan itu perintahnya Pak FS. Makanya ketika saya sampaikan yaudah koordinasikan dengan Agus ya artinya sudah menyiapkan orang," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas