Polisi Temukan 4 Pistol di Rumah Siti Elina, Perempuan yang Coba Terobos Masuk Istana Presiden
Densus 88 Antiteror Polri menemukan empat pistol di rumah Siti Elina, perempuan yang coba masuk Istana Presiden dan menodongkan senpi ke Paspampres.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
"Iya betul (suami Siti Elina tersangka, Red)," kata Kabag Danops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).
Aswin menuturkan bahwa penetapan tersangka pada suami Siti Elina ini berdasarkan pengembangan penangkapan terhadap Siti Elina sendiri.
Hasilnya, sang suami diduga terlibat jaringan terorisme Negara Islam Indonesia (NII).
Baca juga: Perempuan yang Terobos Istana Ngaku Dapat Wangsit, Ingin Bertemu Jokowi & Sampaikan Indonesia Salah
"Kalau suaminya kan merupakan pengembangan dari permasalahan yang dihadapi oleh dia ternyata ditemukan bahwa suaminya itu memang terindikasi terlibat dengan jaringan NII," jelas Aswin.
Kendati begitu, Aswin menambahkan bahwa sang suami tidak ada kaitannya dengan penyerangan Siti Elina ke Istana.
Menurutnya, sang suami hanya terlibat dalam jaringan terorisme.
"Suaminya tidak ada kaitan dengan peristiwa Siti ke Istana. Tapi dia terlibat dalam jaringan NII yang di mana NII kan memang sudah dinyatakan terlarang dari dulu," ungkapnya.
"Kita lihatnya dua perkara. Yang pertama tersangka Siti memang dia kalau istilahnya ada ancaman kekerasan ke tempat yang semestinya clear from prevent danger, daerah yang secure-secure atau steril," tutupnya.
Baca juga: Polisi Sebut Siti Elina Ingin Bertemu Presiden Jokowi dan Pernah 3 Kali Datangi Wilayah Istana
Sebelumnya diberitakan, Siti Elina wanita yang menerobos Istana Presiden diketahui terhubung dengan kelompok yang diindikasikan Hizbutahrir Indonesia (HTI) dan Negara Islam Indonesia (NII) melalui akun sosial media (Sosmed).
Kabags Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan, hal itu diketahui usai dilakukan pemeriksaan awal kepada Siti Elina pasca dilakukan penangkapan.
"Yang bersangkutan terhubung secara medsos media sosial kepada beberapa akun yang kita indikasikan sebagai akun eks HTI maupun dari NII atau Negara Islam Indonesia," ungkap Aswin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (26/10/2022).
Selain itu, dari hasil pemeriksaan akun medsos tersebut, polisi kata Aswin juga menemukan adanya keterlibatan dua orang lainnya yang juga merupakan anggota NII Jakarta.
Adapun dua orang tersebut belakangan diketahui berinisial BU dan JM yang merupakan bagian dari Negara Islam Indonesia (NII) Jakarta Utara.
Baca juga: Polisi Ungkap Peran BU dan JM yang Diduga Terhubung Dengan Siti Elina, Wanita Penerobos di Istana
"Dimana BU dan JM ini memang diketahui sudah berbaiat kepada amir atau NII sehingga kemudian hasil koordinasi kita menyimpulkan bahwa penanganan ini harus juga menerapkan Undang Undang tentang penanggulangan terorisme," jelasnya.