Polisi Temukan 4 Pistol di Rumah Siti Elina, Perempuan yang Coba Terobos Masuk Istana Presiden
Densus 88 Antiteror Polri menemukan empat pistol di rumah Siti Elina, perempuan yang coba masuk Istana Presiden dan menodongkan senpi ke Paspampres.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di rumah Siti Elina, perempuan yang mencoba menerobos masuk Istana Presiden dan menodongkan senjata api ke Paspampres pada Selasa (25/10/2022) kemarin.
Menurut Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, dalam penggeledahan tersebut pihaknya menemukan empat buah pistol di rumah Siti Elina.
Namun Aswin menyebut jika pistol tersebut bukan milik jaringan Negara Islam Indonesia (NII) yang diikuti Siti Elina.
Melainkan milik pamannya yang merupakan purnawirawan TNI yang kini bekerja sebagai security.
"Betul (empat pistol ditemukan di rumah), tapi itu sebetulnya bukan milik jaringan. Itu milik dari pamannya, purnawirawan TNI yang sekarang kerja sekuriti," kata Aswin dilansir Kompa.com, Kamis (27/10/2022).
Lebih lanjut, Aswin menyebut jika keempat pistol tersebut masih belum bisa dipastikan sebagai senjata api (senpi).
Baca juga: Wanita Penerobos Istana Diam-diam Ambil Senjata Pamannya Pensiunan TNI Saat Sedang Tidur
Karena pistol tersebut kini masih dalam tahap pengecekan untuk memastikan apakah masuk dalam kategori senpi, senjata rakitan, atau air gun.
"Karena kenyataannya itu kita belum tahu bisa nembak atau tidak. Karena bentuknya memang seperti pistol," terang Aswin.
Awsin menambahkan, senpi yang dibawa Siti ke Istana Presiden merupakan pistol milik pamannya.
Siti mengambil pistol itu secara diam-diam, saat pamannya sedang tertidur.
"Waktu dia tidur, itu diambil oleh Siti ini," ucap Aswin.
Baca juga: Pengakuan Siti Elina Coba Terobos Istana Sambil Bawa Pistol: Ingin Temui Jokowi hingga Dapat Wangsit
Suami dari Wanita Penerobos Istana Ditetapkan Jadi Tersangka
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menetapkan suami dari Siti Elina wanita yang hendak menerobos Istana Presiden menjadi tersangka.
Suami dari Siti Elina diduga terlibat sejumlah tindak pidana terorisme.
"Iya betul (suami Siti Elina tersangka, Red)," kata Kabag Danops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).
Aswin menuturkan bahwa penetapan tersangka pada suami Siti Elina ini berdasarkan pengembangan penangkapan terhadap Siti Elina sendiri.
Hasilnya, sang suami diduga terlibat jaringan terorisme Negara Islam Indonesia (NII).
Baca juga: Perempuan yang Terobos Istana Ngaku Dapat Wangsit, Ingin Bertemu Jokowi & Sampaikan Indonesia Salah
"Kalau suaminya kan merupakan pengembangan dari permasalahan yang dihadapi oleh dia ternyata ditemukan bahwa suaminya itu memang terindikasi terlibat dengan jaringan NII," jelas Aswin.
Kendati begitu, Aswin menambahkan bahwa sang suami tidak ada kaitannya dengan penyerangan Siti Elina ke Istana.
Menurutnya, sang suami hanya terlibat dalam jaringan terorisme.
"Suaminya tidak ada kaitan dengan peristiwa Siti ke Istana. Tapi dia terlibat dalam jaringan NII yang di mana NII kan memang sudah dinyatakan terlarang dari dulu," ungkapnya.
"Kita lihatnya dua perkara. Yang pertama tersangka Siti memang dia kalau istilahnya ada ancaman kekerasan ke tempat yang semestinya clear from prevent danger, daerah yang secure-secure atau steril," tutupnya.
Baca juga: Polisi Sebut Siti Elina Ingin Bertemu Presiden Jokowi dan Pernah 3 Kali Datangi Wilayah Istana
Sebelumnya diberitakan, Siti Elina wanita yang menerobos Istana Presiden diketahui terhubung dengan kelompok yang diindikasikan Hizbutahrir Indonesia (HTI) dan Negara Islam Indonesia (NII) melalui akun sosial media (Sosmed).
Kabags Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan, hal itu diketahui usai dilakukan pemeriksaan awal kepada Siti Elina pasca dilakukan penangkapan.
"Yang bersangkutan terhubung secara medsos media sosial kepada beberapa akun yang kita indikasikan sebagai akun eks HTI maupun dari NII atau Negara Islam Indonesia," ungkap Aswin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (26/10/2022).
Selain itu, dari hasil pemeriksaan akun medsos tersebut, polisi kata Aswin juga menemukan adanya keterlibatan dua orang lainnya yang juga merupakan anggota NII Jakarta.
Adapun dua orang tersebut belakangan diketahui berinisial BU dan JM yang merupakan bagian dari Negara Islam Indonesia (NII) Jakarta Utara.
Baca juga: Polisi Ungkap Peran BU dan JM yang Diduga Terhubung Dengan Siti Elina, Wanita Penerobos di Istana
"Dimana BU dan JM ini memang diketahui sudah berbaiat kepada amir atau NII sehingga kemudian hasil koordinasi kita menyimpulkan bahwa penanganan ini harus juga menerapkan Undang Undang tentang penanggulangan terorisme," jelasnya.
Atas temuan ini, Densus 88 Antiteror masih menganalisis keterhubungan dengan jaringan teroris atau jaringan kelompok lain yang sejenis.
Selain itu Aswin menerangkan, pihaknya saat ini juga sedang mendalami motif Siti Elina menerobos Istana Presiden dengan menodongkan senjata ke anggota Paspampres.
"Sehingga tidak semata mata dari keterangan dan nanti akan kita coba analisis dari fakta-fakta yang sudah ada," kata Aswin.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)
Baca berita lainnya terkait Perempuan Bersenjata Terobos Istana.