Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Wanita Penerobos Istana Juga Jadi Tersangka, Disebut Terlibat Jaringan NII

Suami dari perempuan yang mencoba menerobos Istana Presiden, kini juga ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Suami Wanita Penerobos Istana Juga Jadi Tersangka, Disebut Terlibat Jaringan NII
Istimewa
Perempuan bersenjata penerobos Istana Merdeka, Selasa (25/10/2022) (kiri), dan suasana kediaman Siti Elina saat disambangi polisi untuk dilakukan penggeledahan (kanan). Suami dari perempuan yang mencoba menerobos Istana Presiden, kini juga ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM - Pria berinisial BU (37) ditetapkan sebagai tersangka oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

BU merupakan suami Siti Elina, perempuan yang mencoba menerobos Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2022) lalu.

Sebelumnya, Siti Elina telah ditetapkan sebagai tersangka karena mencoba menerobos Istana Presiden dengan membawa pistol.

Namun, ternyata penetapan BU sebagai tersangka ini tidak terkait dengan aksi Siti Elina.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88, Kombes Aswin Siregar, mengatakan BU ditetapkan sebagai tersangka atas perkara lain.

"Ya betul (suaminya jadi tersangka)," ungkapnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/10/2022).

Lantas, apa alasan BU ditetapkan sebagai tersangka?

Berita Rekomendasi

Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, BU merupakan simpatisan kelompok terlarang Negara Islam Indonesia (NII) di Jakarta.

Meski sudah berbaiat kepada NII, BU tidak masuk struktur organisasi terlarang itu.

"Suaminya tidak ada kaitan dengan peristiwa Siti ke Istana."

"Tapi dia (BU) terlibat dalam jaringan NII yang di mana NII kan memang sudah dinyatakan terlarang dari dulu," jelas Aswin.

Diberitakan Wartakotalive.com, Siti Elina terhubung dengan organisasi eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Negara Islam Indonesia (NII) di media sosial.

Seperti NII, HTI juga merupakan kelompok radikal yang dilarang di Indonesia.

Baca juga: Pengakuan Siti Elina Coba Terobos Istana Sambil Bawa Pistol: Ingin Temui Jokowi hingga Dapat Wangsit

Seorang perempuan bersenjata api mencoba menerobos masuk ke Istana Presiden, Selasa (25/10/2022). Suami Siti Elina ditetapkan sebagai tersangka oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Seorang perempuan bersenjata api mencoba menerobos masuk ke Istana Presiden, Selasa (25/10/2022). Suami Siti Elina ditetapkan sebagai tersangka oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. (istimewa)

Sebelumnya, Aswin menyebut BU adalah pembantu bendahara NII Jakarta Utara.

BU dan seorang lainnya yakni JM, merupakan guru Siti Elina.

BU dan JM sudah diamankan Densus 88.

"Dari hasil pendalam atau analisis terhadap media sosial, percakapan dan sebagainya, bahwa BU ini suaminya."

"Suaminya dalam struktur ini kita kita curigai menduduki posisi jabatan seperti pembantu atau pendamping Bendahara NII Jakarta Utara," ungkapnya di Polda Metro Jaya, Rabu (26/10/2022).

"Sedangkan JM itu adalah murobbi atau guru yang mengajarkan doktrin yang bersangkutan SE."

"BU maupun JM berbaiat ke Amir NII dan sudah ditemukan faktanya," terang Aswin.

Baca juga: Siti Elina Curi Pistol Paman saat Hendak Terobos Istana, Pelaku Terhubung dengan Kelompok NII

Motif Siti Elina Coba Terobos Istana Bawa Senjata

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, Siti Elina mendapat wangsit dari mimpi sebelum melancarkan aksinya.

Aswin berujar, Siti Elina bermimpi seakan-akan dirinya masuk surga dan neraka.

Meski begitu, Densus 88 masih terus mendalami motif nyata Siti Elina.

"Sehingga sampai pada kesimpulan kalau dia mau menegakkan ajaran yang benar menurut dirinya," ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi (kedua kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (kedua kanan) menunjukkan barang bukti kepada wartawan terkait kasus perempuan terobos Istana, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Siti Elina, perempuan yang ditangkap karena mencoba menerobos masuk Istana Kepresidenan dengan membawa pistol resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi (kedua kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (kedua kanan) menunjukkan barang bukti kepada wartawan terkait kasus perempuan terobos Istana, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Siti Elina, perempuan yang ditangkap karena mencoba menerobos masuk Istana Kepresidenan dengan membawa pistol resmi ditetapkan sebagai tersangka. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Densus 88 juga akan melibatkan psikolog atau psikiater untuk mendalami kejiwaan Siti Elina.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat terungkap," jelas Aswin.

Baca juga: Perempuan yang Coba Terobos Istana Ingin Bertemu Jokowi, Siti Elina Ingin Sampaikan Hal Ini

Sebagai informasi, Siti Elina merupakan warga Koja, Jakarta Utara.

Siti Elina tinggal bersama suami dan kedua anaknya yang masih balita, serta orang tuanya.

Meski tinggal di pemukiman yang cukup padat penduduk, Siti Elina diketahui tidak berbaur dengan masyarakat sekitar.

Lalu, suami Siti Elina dikenal sebagai sosok pendiam yang bekerja dalam bidang biro jasa.

Di rumahnya, Siti Elina dikabarkan sering mengadakan pengajian tertutup.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Fahmi Ramadhan) (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Berita lain terkait Perempuan Bersenjata Terobos Istana

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas