Jadi Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak Punya Harta Rp 8,9 Miliar dan 4 Tanah
Johanis Tanak resmi menjadi Wakil Ketua KPK. Johanis Tanak memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8,9 miliar. Ini rinciannya.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/10/2022).
Johanis Tanak menjadi salah satu pimpinan KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri.
Sebelum menjadi Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak merupakan seorang jaksa.
Dari penelusuran Tribunnews.com, Johanis Tanak memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8,9 miliar atau tepatnya Rp 8.911.168.628.
Ia terakhir kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK pada 14 April 2022.
Saat itu, Johanis Tanak menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara.
Baca juga: MAKI Soroti Usulan Johanis Tanak soal Restorative Justice: Koruptor Harus Dipidana
Dalam laporan harta kekayaan itu, Johanis Tanak memiliki empat bidang tanah dengan nilai Rp 4.574.648.000.
Keempat tanah ini berada di Karawang dan Jakarta Timur.
Johanis Tanak juga memiliki empat unit kendaraan dengan nilai Rp 239 juta.
Aset lain yang dimiliki Johanis Tanak adalah harta bergerak lainnya sebesar Rp 55 juta dan surat berharga Rp 200 juta.
Terakhir, Johanis Tanak mempunyai kas dan setara kas yang nilainya di atas Rp 3 miliar, tepatnya Rp 3.842.520.628.
Baca juga: Jokowi Resmi Lantik Johanis Tanak sebagai Pimpinan KPK, Berikut Profil dan Harta Kekayaannya
Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaaan Johanis Tanak dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 4.574.648.000
1. Tanah Seluas 224 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp 179.648.000
2. Tanah Seluas 90 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 540.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 3.000.000.000
4. Tanah Seluas 171 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 855.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 239.000.000
1. MOBIL, TOYOTA COROLLA SEDAN Tahun 1997, HASIL SENDIRI Rp 40.000.000
2. MOBIL, HONDA CR-V JEEP Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp 75.000.000
3. MOTOR, YAMAHA MIO SEPEDA MOTOR Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 4.000.000
4. MOBIL, WILLYS UNIVERSAL CJ 7 Tahun 1980, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 55.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp 200.000.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 3.842.520.628
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 8.911.168.628
HUTANG Rp ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 8.911.168.628
Profil Johanis Tanak
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Johanis Tanak menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Hasanudin pada 1983.
Gelar doktor didapatkannya usai mengenyam pendidikan di Program Studi Ilmu Hukum Universitas Airlangga tahun 2019.
Johanis Tanak dikenal sebagai sosok pejabat Kejaksaan.
Pada tahun 2014, Johanis sempat menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakejati) Riau.
Kemudian, Johanis juga sempat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah di tahun 2016.
Dia pernah mengikuti seleksi calon pimpinan KPK pada tahun 2019.
Saat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi Tengah, dia sempat menangani perkara mantan Gubernur Sulawesi Tengah Mayor Jenderal (Purn) Bandjela Paliudju.
Johanis Tanak dilantik menjadi Wakil Ketua KPK setelah resmi terpilih sebagai calon pimpinan KPK oleh Komisi III DPR.
Johanis Tanak lolos uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung di Komisi III DPR pada Rabu (28/9/2022).
Ia terpilih lewat mekanisme voting oleh seluruh anggota dan pimpinan Komisi III DPR mengalahkan I Nyoman Wara, pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Johanis Tanak memperoleh 38 suara, sedangkan Nyoman hanya 14 suara. Dalam voting tersebut satu suara dinyatakan tidak sah.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Igman Ibrahim/Taufik Ismail)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.