Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sambangi UMKM di Manado, Satgas UU Cipta Kerja: Kita Ingin Pegiat Usaha Mandiri, Tak Ketergantungan

Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja menyambangi satu pegiat UMKM di Kota Manado, Sulawesi Utara.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sambangi UMKM di Manado, Satgas UU Cipta Kerja: Kita Ingin Pegiat Usaha Mandiri, Tak Ketergantungan
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Anggota Pokja Sinergi Satgas Undang-Undang Cipta Kerja Ade Irfan Pulungan (kanan) saat workshop bersama pegiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), di Sintesa Peninsula Manado, Sulawesi Utara, Jumat (28/10/2022). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja menyambangi satu pegiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (27/10/2022).

Dalam kunjungannya itu, Anggota Pokja Sinergi Satgas UU Cipta Kerja Ade Irfan Pulungan mengatakan, pihaknya melihat adanya pengaruh dari UU Cipta Kerja terhadap pegiat UMKM.

Kata Ade, saat ini pelaku usaha sudah bisa dengan mudah menciptakan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menjadi syarat didapatkannya beragam sertifikasi.

"Ya luar biasa ada progres ada perkembangan dan pelaku usaha juga bersemangat ya mereka termotivasi," kata Ade kepada awak media dikutip Jumat (29/10/2022).

Satu gerai UMKM yang didatangi Satgas UU Cipta Kerja ini adalah toko Christine Klappertart, yang menjual buah tangan khas kota Manado, Sulawesi Utara.

Baca juga: Kementerian/Lembaga Diminta Berperan Lakukan Sosialisasi UU Cipta Kerja untuk UMKM di Daerah

Dalam kesempatan tersebut, Ade berharap, dengan disahkannya UU Cipta Kerja yang di dalamnya terdapat Klaster UMKM, dapat membantu pegiat usaha untuk mandiri dan tidak bergantung pada keadaan.

Berita Rekomendasi

"Supaya tidak ada ada ketergantungan mereka lebih mandiri tidak ada ketergantungan kuat kepada pemerintah ini kan menciptakan peluang pekerjaan ya," ucap dia.

Akhirnya, jika memang nantinya pelaku usaha bisa mandiri, maka bukan tidak mungkin lapangan pekerjaan akan terbuka secara luas.

Sehingga dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat sekitar untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi.

"Kalau semakin banyak pelaku pelaku usaha itu otomatis kan peluang kesempatan bekerja bagi masyarakat itu kan semakin terbuka," kata dia.

Baca juga: Bicara Manfaat UU Cipta Kerja, Pemerintah: Kini UMKM Mudah dalam Mendapatkan Nomor Induk Berusaha

"Ini juga yang selalu dikatakan oleh pak Jokowi, UMKM kita itu harus naik kelas, UMKM kita itu harus punya orientasi ke depan untuk bisa lebih maju bersaing berkompetisi, menggiatkan usahanya dia harus punya kemampuan, dia harus punya planning harus punya kreatifitas terhadap usaha-usaha yang ada," tukas Ade.

Sebelumnya, Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (Satgas UU Ciptaker) bentukan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membeberkan pencapaian disahkannya UU yang menuai kontroversi itu.

Sekretaris Satgas UU Ciptaker sekaligus Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta mengatakan, dengan adanya UU Cipta Kerja itu saat ini banyak pegiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) banyak yang terbantu.

Adapun salah satunya yakni memudahkan UMKM mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Kalau kita lihat kemanfaatannya yang dirasakan adalah pertama mendapatkan NIB dengan mudah kemudian tanpa biaya," kata Arif usai menjalani workshop dengan pegiat UMKM di Sintesa Peninsula, Manado, Sulawesi Utara, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Anwar Budiman: Pemerintah, Pengusaha, dan Pekerja Tunduk pada UU Cipta Kerja

NIB tersebut dinilai sangat penting bagi pegiat UMKM, untuk membuka langkah pelaku usaha dalam mendapatkan beragam sertifikasi.

Sertifikasi yang dimaksud yakni salah satunya perihal sertifikat halal untuk pegiat usaha sektor makanan hingga sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Kemudian juga ada subsidi yang diberikan oleh pemerintah sehingga kemudian gratis, kemudian yang kedua juga soal yang terkait dengan standarisasi khususnya SNI untuk UMKM yang bisa diakses langsung oleh pelaku pelaku usaha mikro secara cepat dan gratis kepada badan standarisasi nasional itu," kata dia.

Sejauh ini kata Arif, setidaknya sudah ada 55 ribu pegiat UMKM serta Koperasi di Indonesia yang telah mendapatkan Nomor Induk Berusaha pasca UU Cipta Kerja disahkan.

Nantinya, Satgas UU Cipta Kerja juga akan melakukan jemput bola dengan menerapkan coaching clinic ke seluruh pegiat UMKM di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas