Iwan Bule Akhirnya Bicara soal Desakan Mundur dari Ketum PSSI: Kalau Mundur Berarti Saya Pecundang
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, atau Iwan Bule menyebut ia tak akan mundur dari jabatan Ketum PSSI. Menurutnya jika ia mundur berarti ia pengecut.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum (Ketum) PSSI Mochamad Iriawan atau yang kerap disapa Iwan Bule ini akhirnya mau buka suara terkait desakan agar dirinya mundur dari jabatan Ketua Umum PSSI.
Diketahui desakan mundur tersebut mencuat setelah ada tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai laga sepak bola antara Arema FC dengan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 lalu.
Tragedi Kanjuruhan tersebut pun hingga kini telah menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak 135 orang dan ratusan orang luka-luka.
Menurut Iwan Bule, mundur dari jabatannya sebagai Ketum PSSI bukan merupakan solusi untuk menyelesaikan masalah tragedi Kanjuruhan ini.
Bahkan Iwan menyebut, jika dirinya mundur sebagai Ketum PSSI maka artinya dia pecundang dan pengecut.
Sehingga Iwan Bule merasa tidak ingin meninggalkan jabatannya di PPSI itu.
Baca juga: Jalankan Rekomendasi TGIPF, Iwan Bule: PSSI Putuskan Percepatan KLB
Terlebih jika harus meninggalkan PSSI sekarang, dimana masalah tragedi Kanjuruhan ini masih belum benar-benar selesai.
"Kalau mundur menurut kami itu tidak menyelesaikan masalah. Kalau saya mundur saya pengecut, saya pecundang."
"Kalau mundur ya saya tidur saja di rumah, masa saya meninggalkan.Tapi masa saya meninggalkan yang terjadi sekarang" kata Iwan dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (29/10/2022).
Lebih lanjut Iwan menyebut, ia kini harus menyikapi masalah tragedi Kanjuruhan ini dengan beragam hal.
Baca juga: Ketua Umum PSSI Iwan Bule Batal Diperiksa di Polda Jatim, Minta Pemeriksaan Dilakukan Bulan Depan
Salah satunya yakni dengan membuat tim task force tranformasi sepak bola Indonesia, yang melibatkan pemerintah, AFC, hingga FIFA.
Semua itu Iwan lakukan agar semua pihak yang terlibat dalam sepak bola Indonesia masih merasakan kehadiran dirinya sebagai Ketua Umum PSSI.
"Saya harus menyikapi ini dengan ya ini, task force saya lakukan. Kemudian ada kunjungan ke mereka saya lakukan."
"Untuk menambah moril mereka. Oh Ketua Umumnya ada dengan saya gitu," pungkasnya.
Baca juga: PSSI Mulai Gelar Rapat Perdana Satgas Transformasi Sepakbola, Posisi Iwan Bule Dilindungi Statuta
Polri Ungkap Bakal Ada Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan, Identitasnya Masih Dirahasiakan
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Polri mengungkap bakal ada tersangka baru terkait kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Namun, Korps Bhayangkara masih enggan membeberkan identitas tersangka tersebut.
"Ada (tersangka baru, Red). Nanti dulu saya nggak mau mendahului," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (29/10/2022).
Ia menuturkan bahwa penyidik Polri nantinya masih menunggu petunjuk Kejaksaan untuk mengungkap identitas tersangka baru tersebut.
"Nunggu petunjuk jaksa dulu," jelas Dedi.
Namun begitu, Dedi mengungkapkan pihaknya telah kembali memeriksa 15 saksi baru di kasus tersebut.
Baca juga: IPW Desak Bareskrim Polri & Polda Jatim Dalami Peran Ketua Umum PSSI terkait Tragedi Kanjuruhan
Dengan begitu, total saksi yang telah diperiksa berjumlah 93 orang.
"93 orang tambah lagi hari ini pemeriksaan tambahan lagi untuk 15 orang dari steward," pungkasnya.
Nantinya, tersangka baru itu bakal disangkakan pasal yang sama dengan keenam orang yang telah ditetapkan tersangka.
Adapun pasal yang dimaksdukan adalah Pasal 359 dan 360 KUHP, pasal 103 ayat 1 juncto pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2002 tentang Keolahragaan.
Sebagai informasi, Polri akhirnya memutuskan menahan keenam tersangka kasus tragedi stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan penonton.
Baca juga: Komisi X DPR Kritik Fun Football PSSI Bersama FIFA: Tidak Peka Atas Tragedi Kanjuruhan
Kini, seluruh tersangka ditahan di Rutan Polda Jawa Timur (Jatim).
Tragedi Kanjuruhan berawal dari kekalahan yang diterima Arema FC dari Persebaya Surabaya dalam laga kandang BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022.
Berdasarkan data, ratusan orang menjadi korban baik meninggal maupun luka-luka.
Kasus tersebut telah menyeret enam orang sebagai tersangka.
Baca juga: Sikap 3 Klub Liga 1 soal Tragedi Kanjuruhan Disorot, Persija, Arema dan PSIS Tak Singgung KLB PSSI
Pertama adalah Direktur PT LIB Ahmad Hadian Lukita, Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana dan SS selaku security officer.
Selanjutnya, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, H selaku anggota Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP, pasal 103 ayat 1 juncto pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2002 tentang Keolahragaan.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)
Baca berita lainnya terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.