Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Minta Hasil Pemeriksaan Sampel Pasien Gagal Ginjal, Ada di Ambang Batas

Bareskrim Polri masih menunggu hasil pemeriksaan sampel pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) oleh BPOM

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri Minta Hasil Pemeriksaan Sampel Pasien Gagal Ginjal, Ada di Ambang Batas
Bangkapos.com/Yuranda
Polri Minta Hasil Pemeriksaan Sampel Pasien Gagal Ginjal, Ada di Ambang Batas 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri masih menunggu hasil pemeriksaan sampel pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) oleh Badan Pengawas Obat-Obatan dan Makanan (BPOM).

Untuk sementara, Polri telah mengetahui hasil pemeriksaan BPOM. Akan tetapi, hasil tertulis tetap diperlukan untuk diinvestigasi lebih lanjut.

"Kita harus minta seara tertulis dari BPOM hasil kuantitatifnya," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan pada Senin (31/10/2022).

Untuk sementara, hasil pemeriksaan terhadap sampel-sampel tersebut diketahui berada di ambang batas.

"Baru hasil kan, ada di ambang batas," katanya.

Pemeriksaan sampel oleh BPOM dilakukan dengan menguji kandungan obat-obatan yang dikonsumsi para pasien GGAPA.

Berita Rekomendasi

"Jadi obat-obatan yang kita temukan dari pasien yang dikonsumsi oleh pasien gitu."

Baca juga: Soal Gagal Ginjal Akut pada Anak, Satu Perusahaan Farmasi akan Disegel Hari Ini

Sebelumnya Kepala BPOM, Penny Lukito mengungkapkan telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 102 obat yang ditemukan di rumah pasien GGAPA.

"Karena tugas kami menunjukkan mana yang memenuhi standar, aman dan mana yang melebihi standar dan tidak aman, hanya itu saja," kata Penny, dalam press conference terkait Sirup Obat yang Tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin atau Gliserol pada Minggu (23/10/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas