Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Susi Cabut Keterangan Soal Anak Bungsu Ferdy Sambo, Hakim: Jangan Banyak Bohong!

Selanjutnya, Hakim kembali bertanya kepada Daden soal kelahiran anak bungsu eks Kadiv Propam Polri Itu.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Susi Cabut Keterangan Soal Anak Bungsu Ferdy Sambo, Hakim: Jangan Banyak Bohong!
Rizki Sandi Saputra
Sidang lanjutan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dengan agenda pemeriksaan ART Ferdy Sambo, Susi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTASusi, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo mencabut keterangannya di Persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun keterangan yang dicabut soal anak bungsu Sambo dan Putri Candrawathi.

Diketahui, Susi sebelumnya menyatakan anak bungsu Sambo bernama Arka merupakan anak kandung atasannya itu dengan Putri Candrawathi.

Namun, keterangan itu kini kembali dicabut oleh Susi.

"Mohon maaf Pak soal anak saya cabut," kata Susi saat dihadirkan kembali di persidangan oleh Majelis Hakim seusai mendengar keterangan ajudan Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Adapun Susi mencabut keterangan soal anak bungsu Ferdy Sambo seusai ajudan Sambo itu mengungkap bahwa anak tersebut bukan anak kandung. Sebaliknya, anak itu merupakan anak adopsi.

Kemudian, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso kembali mengingatkan agar Susi tidak berbohong di persidangan.

Berita Rekomendasi

Dia mengingatkan bahwa kebohongan bisa berimplikasi pidana.

Baca juga: Ajudan Ungkap Anak Bungsu Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Anak Adopsi

"Nanti kamu masih banyak diperiksa, ke depan saya ingatkan saudara jangan banyak bohong nanti," jelas Wahyu.

Diberitakan sebelumnya, Fakta baru terungkap dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Terungkap jika anak bungsu atau anak keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan anak adopsi.

Awalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bertanya kepada salah satu ajudan bernama Daden Miftahul Haq yang menjadi saksi dalam persidangan soal tugas dirinya dari terdakwa Ricky Rizal.

"Oh awalnya saudara Ricky adalah ajudan ibu (Putri Candrawathi)?" tanya Hakim.

"Siap mengatur dan merangkap kegiatan ibu, termasuk saya juga pernah yang mulia apa untuk membackup Kegiatan ibu PC," jawab Daden.

Singkatnya, Hakim kembali bertanya kepada Daden soal apakah Putri Candrawathi pernah hamil atau melahirkan pada 2019 lalu.

"Dari 2019 dia (Putri Candrawathi) pernah hamil melahirkan?" tanya Hakim.

"Kalau menurut saya tidak yang mulia," jawab Daden.

"Tadi saudara Susi mengatakan bahwa anak ibu PC itu dilahirkan kurang lebih satu setengah tahun, kalau satu setengah tahun kan berarti 2019-2020. Dia ngotot itu anaknya bu PC, saudara bilang tidak pernah melihat saudara PC hamil?" Hakim kembali bertanya.

"Siap yang mulia," jawab Daden.

Selanjutnya, Hakim kembali bertanya kepada Daden soal kelahiran anak bungsu eks Kadiv Propam Polri Itu.

"Sejak kapan bayi ada di rumah?" tanya Hakim.

"Mohon izin yang mulia pertanyaan ini menyangkut dengan kasus?" Daden kembali bertanya ke Hakim.

"Ini menyangkut kasus," ucap Hakim.

"Siap mohon izin yang mulia, setahu saya ibu sama bapak ini tidak berkenan anaknya yang paling kecil dikhawatirkan masa depannya," jawab Daden.

"Ini dipersidangan tidak ada kaitannya dengan masa depan atau apapun," sanggah Hakim.

"Siap yang mulia," ucap Daden.

"Siap untuk anak ibu PC dan bapak yang paling kecil itu anak adopsi yang mulia. Namun untuk prosesnya saya tidak tahu," sambung Daden.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas