Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Febri Diansyah Tanya Vera Mengenai Ancaman Pembunuhan kepada Brigadir J Tanggal 21 Juni

Febri Diansyah kembali mengonfirmasi mengenai dugaan ancaman yang diterima Brigadir Yosua atau Brigadir J terhadap Vera Simanjuntak.

Penulis: Erik S
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Febri Diansyah Tanya Vera Mengenai Ancaman Pembunuhan kepada Brigadir J Tanggal 21 Juni
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Ayah dan ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak bersama kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak serta sejumlah anggota keluarga yang lain menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E kali ini, pihak jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan total 12 saksi yang merupakan keluarga, pengacara, kekasih, dan kerabat mendiang Brigadir Yosua. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasihat Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah kembali mengonfirmasi mengenai dugaan ancaman yang diterima Brigadir Yosua atau Brigadir J terhadap Vera Simanjuntak.

Dalam persidangan, Febri bertanya kepada Vera apakah benar terdapat ancaman pada almarhum brigadir J yang kemudian disampaikan kepada Vera.

"Kami ingin mendapatkan jawaban yang lebih clear apakah pada video call pada 21 Juni tersebut ada ancaman pembunuhan yang disampaikan oleh almarhum Yosua pada saudari saksi," kata Febri saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Putri Candrawathi Bantah Pernah Ajak Reza Adik Brigadir J Makan Malam Bersama

Namun belum selesai menyampaikan pertanyaan, hakim kemudian menyela bahwa pada tanggal tersebut memang tidak ada ancaman pembunuhan seperti sebelumnya sudah disampaikan saksi ketika dilakukan pendalaman oleh hakim.

"Tadi sudah dijelaskan tidak ada (ancaman pembunuhan) pada 21 Juni, jangan diulang lagi sesuatu yang sudah ditanyakan (hakim)," kata hakim Wahyu Iman Santosa.

Febri kemudian mengucapkan terimakasih kepada hakim.

"Terimakasih, Yang Mulia, kami senang sekali ada penegasan bahwa tidak ada ancaman pembunuhan pada tanggal 21 Juni tersebut," ucap Febri.

Berita Rekomendasi

Dalam kesaksian, Vera mengaku sempat ditelepon oleh sang kekasih, sehari sebelum Brigadir J dibunuh.

Pada kesempatan itu Vera mengatakan sang kekasih sempat menghubungi dirinya melalui video call.

Jaksa juga sempat menayangkan tampilan layar. Vera juga mengungkapkan, dirinya juga sempat berkomunikasi dengan sang kekasih yang berlangsung sejak tanggal 21 Juni 2022 yang lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas