Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2022 dan Berkas yang Perlu Disiapkan
BKN resmi membuka pendaftaran seleksi PPPK Guru tahun 2022 mulai 31 Oktober 2022. Simak jadwal seleksinya di sini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 untuk Tenaga Guru mulai tanggal 31 Oktober 2022.
Pendaftaran seleksi PPPK untuk Tenaga Guru dilaksanakan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
Mengutip laman gurupppk.kemdikbud.go.id, berikut adalah jadwal seleksi Guru ASN-PPPK 2022.
Jadwal Seleksi Guru ASN-PPPK 2022
1. Pengumuman Seleksi: 31 Oktober 2022
2. Pendaftaran Seleksi (untuk semua pelamar). Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1: 31 Oktober - 13 November 2022
Baca juga: Daftar Gaji Guru PPPK S1 Tahun 2022: Golongan I Rp 1-2 Jutaan, Golongan XVII hingga Rp 6 Jutaan
3. Seleksi Administrasi: 31 Oktober - 15 November
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum: 16 - 17 November 2022
5. Masa Sanggah: 18 - 20 November 2022
6. Jawab Sanggah: 21 - 24 November 2022
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 26 November 2022
8. Penilaian Kesesuaian Oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru Senior (untuk P2 dan P3): 17 - 28 November 2022
9. Penilaian Kesesuaian Oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3): 29 November - 3 Desember 2022
10. Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaian (untuk P2 dan P3): 3 - 13 Desember 2022
11. Pengumuman dan Pemilihan Formasi (untuk Pelamar Umum): 14 - 18 Desember 2022
12. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi (untuk Pelamar Umum): 13 - 15 Januari 2023
13. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (untuk Pelamar Umum): 16 - 21 Januari 2023
14. Pengolahan Hasil Seleksi (untuk Pelamar Umum): 21 Januari - 1 Februari 2023
15. Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum): 2 - 3 Februari 2023
16. Masa Sanggah: 4 - 6 Februari 2023
17. Jawab Sanggah: 7 - 13 Februari 2023
18. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 20 - 21 Februari 2023
19. Pengisian DRH NI PPPK: 22 Februari - 13 Maret 2023
20. Usul Penetapan NI PPPK: 7 - 31 Maret 2023
Berkas yang Perlu Disiapkan
- Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB;
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);
- Scan Ijazah asli dan Transkrip Nilai asli jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1;
- Scan Sertifikat Pendidik asli bagi yang memiliki;
- Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah
- Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
(Tribunnews.com, Widya)