Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan DPR Dukung Langkah Tegas Kapolri Tertibkan Pelat Nomor RF

Pimpinan DPR RI mendukung langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang akan menertibkan penggunaan pelat nomor kendaraan RF.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pimpinan DPR Dukung Langkah Tegas Kapolri Tertibkan Pelat Nomor RF
IG @sufmi_dasco
Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI (2019-2024) dari fraksi Gerindra. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendukung langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang akan menertibkan penggunaan pelat nomor kendaraan RF. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR RI mendukung langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang akan menertibkan penggunaan pelat nomor kendaraan RF.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut, kebijakan penertiban pelat nomor kendaraan RF itu pasti sudah dilakukan dengan kajian mendalam.

"Kita lihat apa yang direncanakan Kapolri untuk menertibkan plat RF ini juga patut untuk didukung penuh karena apa yang direncanakan oleh Kapolri ini tentunya juga sudah melalui kajian yang mendalam," kata Sufmi Dasco Ahmad kepada para awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/10/2022).

Padahal, kata Dasco, sesuai dengan ketentuan yang mendapatkan plat RF tersebut adalah pejabat pemerintahan (kendaraan dinas) sampai dengan pejabat eselon tertentu guna mendukung tugas mereka.

"Dan kita lihat juga memang telalu banyak pelat-pelat berjenis tersebut berkeliaran di jalan-jalan sehingga kita juga kadang-kadang bingung apakah memang segitu banyaknya yang diberikan sesuai dengan klasifikasi," ucapnya.

"Kebijakan ini kan memang sudah lama bukan dari era Kapolri Pak Listyo Sigit saja sehingga mungkin hal ini sudah dikaji dari pihak Polri, maka diputuskan untuk menertibkan plat-plat tersebut ya kita apresiasi," tandasnya.

Baca juga: Anggota DPR RI Dukung Langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tertibkan Pelat Nomor Kendaraan RF

Mobil berpelat nomor RFH menabrak anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya saat hendak diberhentikan karena menggunakan strobo di Tol Pancoran, Jumat (5/8/2022).
Mobil berpelat nomor RFH menabrak anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya saat hendak diberhentikan karena menggunakan strobo di Tol Pancoran, Jumat (5/8/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas