Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sufmi Dasco: DPR RI Belum Terima Surpres Pergantian Panglima TNI

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, pihaknya belum menerima surat presiden (surpres) mengenai pergantian Panglima TNI

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sufmi Dasco: DPR RI Belum Terima Surpres Pergantian Panglima TNI
Kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa
Sufmi Dasco: DPR RI Belum Terima Surpres Pergantian Panglima TNI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, pihaknya belum menerima surat presiden (surpres) mengenai pergantian Panglima TNI.

"Sampai saat ini pada masa sidang awal kita belum menerima surat dari presiden," kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Berdasarkan pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, dijelaskan bahwa prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara serta tamtama.

Merujuk UU TNI tersebut, Jenderal Andika Perkasa akan pensiun tahun ini. Dia akan berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022.

Dasco mengatakan, pergantian Panglima TNI merupakan ranah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya pikir karena itu kewenangan presiden, kita tunggu saja," ucap Dasco.

Baca juga: Komisi I DPR: Jika Surpres Masuk Oktober, Kemungkinan Panglima TNI Selanjutnya dari Angkatan Laut

Adapun, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono, digadang-gadang berpeluang menggantikan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Yudo Margono baru akan pensiun pada 2023.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas