Firli Bahuri Sebut KPK Bekerja Senyap dalam Pengusutan Kasus Kardus Durian
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa pihaknya bekerja senyap dalam mengusut suatu perkara tindak pidana korupsi termasuk kasus kardus durian.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
Imron membandingkan penanganan kasus tersebut dengan kasus dugaan suap izin tambang yang menjerat Bendahara PBNU Mardani Maming yang kini tengah diproses dan akan memasuki persidangan.
Padahal, dua kasus tersebut terjadi di waktu yang bersamaan yaitu tahun 2011.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda memastikan isu kardus durian tidak menggoyangkan koalisi PKB dan Gerindra.
Ia menyatakan kedua partai semakin solid dan berniat mencari satu poros partai politik lain guna menguatkan posisi mereka dalam memenangkan Pemilu 2024.
Baca juga: KPK Limpahkan Surat Dakwaan Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming ke PN Banjarmasin
Kasus kardus durian adalah kasus suap pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans).
Kardus durian merupakan tempat uang senilai Rp1,5 miliar yang ditemukan petugas KPK di Kantor Kemenakertrans pada tahun 2011.
Kasus ini juga melibatkan PT Alam Jaya Papua sebagai pihak swasta.
Diketahui, saat kasus korupsi terjadi, Cak Imin pada menjabat sebagai Menakertrans.
Tim penindakan KPK kala itu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 25 Agustus 2011 dan meringkus dua anak buah Cak Imin.
Mereka adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya dan bekas Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans Dadong Irbarelawan.
Dua anak buah Menakertrans Muhaimin Iskandar tersebut diduga menerima suap Rp1,5 miliar dari pengusaha yang bernama Dharnawati terkait dengan program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT).
Dharnawati yang merupakan kuasa direksi PT Alam Jaya Papua juga diamankan petugas KPK dalam OTT itu.
Dadong Irbarelawan membuat pengakuan yang memojokkan keterlibatan Cak Imin.
Ia mengatakan komitmen fee dari Dharnawati Rp1,5 miliar diduga memang akan diberikan kepada Cak Imin.