Ibunda Brigadir J ke Ferdy Sambo: Kejahatan Apa yang Bapak Tutupi dari Kematian Almarhum Yosua?
Seisi ruang utama PN Jakarta Selatan dibuat merinding karena sang ibu kandung Brigadir Josua menangis sejadi-jadinya.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesedihan tidak bisa lagi dibendung ibunda Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J saat memberikan pernyataan sikap dan kebaktian sang anak kepada orang tuanya.
Seisi ruang utama PN Jakarta Selatan dibuat merinding karena sang ibu kandung Brigadir Josua menangis sejadi-jadinya.
Termasuk dua terdakwa yang dihadirkan Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawati (PC) tertunduk malu.
FS dan PC duduk disebelah pengacara mereka tertunduk malu.
Baca juga: Pakar Forensik Emosi soal Minta Maaf Ferdy Sambo: Sedih tapi Masih Cari Pembenaran
“Saya ini orang tuanya. Yang telah membesarkannya dari kecil anak saya ini memang anak yang paling patuh. Anak yang paling ceria, anak yang selalu patuh dan hormat kepada siapapun yang ditemuinya,” ucap Rosti Simanjuntak duduk sebagai saksi, Selasa (1/11/2022).
Rosti yang mengenakan ikat kepala ulos begitu mencurahkan isi hatinya.
Dia beberapa kali menyeka air matanya dan sesekali ayah mendiang Brigadir J Samuel Hutabarat terlihat menenangkan istrinya.
“Sebagai seorang pendidik memang selalu saya sarankan anak saya agar berbuat baik di manapun berada. Dia anak yang baik,” kata Rosti.
“Anak saya selalu mengingatkan adik-adiknya. Jangan lupa beribadah. Jangan lupa selalu beribadah,” ungkapnya.
Rosti Simanjuntak dengan penuh haru bertanya kepada FS dan PC untuk apa menutupi kejahatan atas kematian anaknya.
Kata dia, mendiang Josua hanyalah pengawal yang setia kalaupun ada kesalahan seharusnya diselesaikan dengan cara bijaksana dengan pemberian sanksi.
"Kejahatan apa yang bapak tutupi dari kematian almarhum Yosua? Kami tidak habis pikir sebagai ibu. Dengan sadisnya anak saya bapak habisi," tutur Rosti diikuti tangisan di persidangan.
Rosti meminta agar FS dan PC sebaiknya sadar dan bertobat bahwa pembunuhan terhadap anaknya perbuatan keji.
“Sudah tercapai keinginan kalian, merampas nyawa anakku? Jadi bu sadarlah! Terlalu kejam seorang ibu melihat, mendengar, ibu punya mata tapi hati nurani ibu sudah mati, sadarlah bertobatlah, agar arwah anakku tenang. Relakah anak ibu disiksa?” tanya Rosti pada Putri di persidangan.
Baca juga: Ferdy Sambo Menyesal Tidak Dapat Kontrol Emosi: Saya Siap Bertanggung Jawab
Ayahanda Brigadir J Samuel Hutabarat tampak menahan emosi saat dipertemukan dengan terdakwa FS dalam ruang persidangan.
Samuel sempat meminta izin kepada majelis hakim agar masker FS dibuka.
"Izin saya menyampaikan permintaan, agar maskernya (FS) supaya dibuka,” ucap Samuel.
Lantas majelis hakim meminta FS untuk menuruti permintaan dari saksi orangtua Brigadir J dan langsung diamini oleh terdakwa.
Samuel mempertanyakan di mana hati nurani FS sebagai sesama seorang ayah.
"Pak FS ini adalah seorang ayah bagi anak-anak. Saya pun seorang ayah bagi anak-anak saya. Jadi bagaimana kebalikannya peristiwa ini. Pak Ferdy Sambo jadi saya, saya jadi Pak Ferdy Sambo," ucap kepada FS.
"Dengan begitu sadisnya nyawa anak saya ataupun nyawa anak dia saya ambil secara paksa di rumahnya sendiri, bagaimana perasaan dia,” sambung Samuel.
Pria yang berdomisili di Jambi ini menyampaikan selama ini dirinya menerima kabar kondisi anaknya selalu baik-baik saja.
“Begitu juga kepada ibu Putri, ibu Putri seorang perempuan yang kami dengar selama ini baik-baik saja di rumah tempat anak kami tinggal,” imbuh Samuel.
Pelukan Sebelum Sidang
FS dan PC nampak saling berpelukan saat keduanya dihadiri dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan.
Kedua terdakwa suami istri ini kompak mengenakan kemeja hitam.
Tidak hanya saling berpelukan, FS dan PC juga memperlihatkan kemesraan di hadapan tamu yang hadir dalam persidangan.
PC bahkan mencium tangan FS, sebaliknya FS mencium PC sebelum menjalani persidangan.
Apa yang dilakukan kedua terdakwa pembunuhan Brigadir J ini direspons tamu dan masyarakat yang hadir.
"Huuuuu," teriak sejumlah pihak yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun FS dan PC tidak mempedulikan teriakan tersebut dan tetap masuk ke ruang sidang ditemani kuasa hukum mereka. (Tribun Network/Reynas Abdila)