Jokowi Perintahkan Menhan Prabowo Subianto Perbaiki Temuan BPK Soal Penganggaran Komcad
Jokowi memerintah Menhan Prabowo Subianto untuk memperbaiki penganggaran Komponen Cadangan (Komcad) yang mendapat koreksi dari BPK.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait koreksi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Kementerian Pertahanan mengenai penganggaran Komponen Cadangan (Komcad).
Menurut Presiden Jokowi temuan masalah anggaran tersebut selalu ada dan tidak hanya di Kementeri Pertahanan saja.
“Temuan-temuan seperti itu di Kementerian-kementerian itu selalu ada,” kata Jokowi di acara Pameran Indo Defence 2022 Expo dan Forum di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Presiden Jokowi mengatakan yang paling penting sekarang ini adalah melakukan perbaikan perbaikan terhadap temuan BPK tersebut.
Ia telah memerintahkan para Menteri yang mendapat koreksi BPK termasuk Menhan Prabowo Subianto untuk segera melakukan perbaikan.
Baca juga: Tugas dan Fungsi Komcad, Sebanyak 2.974 Orang Resmi Ditetapkan
“Saya sudah perintahkan kepada semua menteri, tidak hanya satu urusan itu saja (Komcad), karena kemarin juga baru disampaikan kepada saya, laporan untuk semester I nya dan temuannya banyak dan itu yang perlu dilakukan perbaikan-perbaikan dan menyampaikan semuanya kepada BPK RI,” pungkasnya.
Sebelumnya, seperti diberitakan berdasarkan audit sistem pengendalian internal dan kepatuhan BPK terhadap laporan keuangan Kementerian Pertahanan tahun anggaran 2021, menemukan adanya sejumlah pengadaan barang senilai Rp 531,96 miliar yang belum masuk ke dalam anggaran 2021, dan lebih dari separuhnya yaitu Rp 235,25 miliar digunakan untuk kegiatan pembentukan Komponen Cadangan (Komcad).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah berkirim surat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terkait koreksi anggaran komponen cadangan (Komcad) tersebut. Anggota 1 BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan bahwa koreksi tersebut hanya bersifat administratif.
Baca juga: Pendidikan dan Pelatihan Komcad Angkatan Laut Diperkirakan Selesai 2 Bulan Lagi
“Pelaksanaan secara bertahap ini ada beberapa koreksi terkait dengan pelaksanaannya, tapi koreksi bersifat administratif,” katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (1/11/2022).
Koreksi tersebut kata dia sudah ditindaklanjuti oleh Kementerian Pertahanan. Menurutnya perbaikan laporan sedang diproses oleh Kemenhan.
“Bisa, bisa diperbaiki. Itu sedang proses. Kan perbaikan ini ada waktunya. Tahun depan pun kita juga masih bisa mengaudit kembali,” tuturnya.
Nyoman mengatakan bahwa Komponen Cadangan akan dianggap bagus dan kuat saat bisa melindungi negara dari ancaman, baik dari dalam dan dari luar. Masyarakat menurutnya boleh, wajib dan punya hak untuk menjadi Komcad. Hal itu diatur dalam Undang undang dasar pasal 27 dan 30. Kemudian juga ada peraturan terkait Undang-undang nomor 39 tahun 2002 dan 2019.
“Kurang lebihnya komponen cadangan itu begini, jadi negara dalam melakukan perlindungan bukan hanya militer, tapi militer, pemerintah, dan rakyat. Nah Komcad ini dianggarkan oleh Kemenhan, namun bertahap,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.