Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Soal Pemilih Pemilu dari Masyarakat Adat: Sepanjang Data Lengkap, Kita Daftarkan

Betty kembali menegaskan KPU akan mendaftarkan masyarakat adat sebagai pemilih dengan mengacu pada data yang mereka miliki.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPU Soal Pemilih Pemilu dari Masyarakat Adat: Sepanjang Data Lengkap, Kita Daftarkan
Mario Christian Sumampow
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menyampaikan sepanjang data dari masyarakat adat lengkap, pihaknya memastikan bakal mendaftarkan mereka sebagai pemilih dalam pemilu serentak 2024.

Hal ini disampaikan Betty dalam podcast Netgrit dan Tribunnews dengan tema 'Akurasi dan Mengurai Permasalahan Data Pemilih: Masih Akan Adakah Pemilih Siluman?', Rabu (2/11/2022).

“Salah satunya adalah pertukaran data data jadi kalo lengkap akan kita daftarkan,” kata Betty.

Sementara jika data masyarakat adat tersebut tidak lengkap, maka KPU akan berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk terlebih dulu melakukan peremakan terhadap mereka.

“Kalau tidak lengkap kita akan berikan ke Ditjen Dukcapil untuk melakukan perekaman terhadap mereka,” terangnya.

Baca juga: Hasyim Asyari: TPD Unsur KPU Penting karena Paham Hal Teknis Penyelenggara Pemilu

Betty kembali menegaskan KPU akan mendaftarkan masyarakat adat sebagai pemilih dengan mengacu pada data yang mereka miliki.

Berita Rekomendasi

“Jadi sepanjang kita dapatkan datanya itu kita daftarkan sebagai pemilih,” jelas Betty.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas