Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Hipka Dibuka, Berikut Persyaratannya

Panitia mengharapkan banyak pengusaha alumni HMI yang mau menjadi calon Ketua Umum Hipka periode 2022-2024.

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Erik S
zoom-in Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Hipka Dibuka, Berikut Persyaratannya
Istimewa
Ketua Panitia Seleksi Ketua Umum Himpunan Pengusaha Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Hipka) Ato' Ismail mengatakan, pendaftaran calon Ketua Umum (Ketum) Hipka sudah dibuka mulai 1-17 November 2022 

Laporan Wartawan Tribunnews, Malvyandie Haryadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Seleksi Ketua Umum Himpunan Pengusaha Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Hipka) Ato' Ismail mengatakan, pendaftaran calon Ketua Umum (Ketum) Hipka sudah dibuka mulai 1-17 November 2022.

Ato' mengharapkan banyak pengusaha alumni HMI yang mau menjadi calon Ketua Umum Hipka periode 2022-2024.

Baca juga: Terima HIPKA KAHMI, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Kembangkan Ekonomi Nasional

"Sehingga akan terjadi dinamika yang akan muncul Ketum Hipka yang mampu membawa pengusaha yang tergabung dalam Hipka pada posisi strategis perekonomian nasional," kata dia, Rabu (2/11/2022).

Ato' berharap pengusaha Hipka bisa menjadi pemain yang strategis.

"Pengusaha Hipka jangan menjadi penonton," ungkapnya.

Ato' pun berharap Ketum Hipka yang nanti terpilih pada Munas Hipka, 6-7 Desember di Hotel Sultan Jakarta bisa banyak memunculkan banyak pengusaha baru dari aktivis HMI.

Baca juga: HIPMI Jakarta Selatan Kembangkan Model Bisnis Berkelanjutan untuk Antisipasi Resesi

Berita Rekomendasi

"Serta memperjuangkan kepentingan pengusaha Hipka baik di pusat maupun daerah," kata dia.

Ato' menjelaskan kepentingan yang bisa diperjuangkan seperti akses permodalan di perbankan dan  kerja sama bisnis dengan pengusaha besar.

"Akses pemasaran ke luar negeri atau memperjuangkan aspirasi pengusaha kepada pemerintah pusat," ujarnya.

Dalam kesempatan itu pun Ato' menjelaskan tentang  syarat menjadi calon Ketum Hipka.

Persyaratan tersebut adalah:

1. Alumni HMI yang dibuktikan dengan sertifikat atau keterangan Cabang HMI Asal yang bersangkutan.

2. Memiliki Badan Usaha.

Baca juga: Ekspor Sepatu dan Garmen Tertekan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Minta Pengusaha Tidak Lakukan PHK

3. Memiliki KTP di daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Karawang.

4. Bersedia mengisi formulir yang disediakan Panitia Seleksi Munas HIPKA.

Tempat pendaftaran calon Ketum HIPKA di Sekretariat BPP HIPKA di Slipi Tower Jalan S Parman Kav. 22-24, Lantai 19, Unit 19, Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas