Sidang Ricky Rizal-Kuat Maruf Hadirkan 12 Saksi, Termasuk Keluarga Brigadir J
Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang pemeriksaan saksi dalam kasus Brigadir J pada Rabu (2/11/2022) di PN Jaksel.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang pemeriksaan saksi dalam kasus Brigadir J pada Rabu (2/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 12 orang saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Adapun saksi yang dihadirkan, meliputi keluarga Brigadir J dan kuasa hukumnya.
Orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, serta pengacara Kamaruddin Simanjuntak akan bersaksi dalam sidang tersebut.
"Yang jadi saksi RR (Ricky Rizal adalah Kamaruddin Simanjutak) dan keluarga almarhum Yosua," kata Kuasa hukum Ricky, Erman Umar, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Rabu (2/10/2022).
Baca juga: Kuat Maruf Bukan Sopir Biasa ?
Hal senada juga disampaikan Huasa Hukum Kuat Maruf, Irwan Iriawan.
Menurut Irwan, saksi yang bakal dihadirkan jaksa di persidangan adalah keluarga Brigadir J.
"12 anggota keluarga korban," ucap Irwan.
Selain orangtua Brigadir J dan kuasa hukum, saksi sidang lainnya, ada adik Brigadir J Mahareza Rizky Hutabarat dan Devianita Hutabarat.
Kemudian, kakak Brigadir J Yuni Artika Hutabarat, tante Brigadir J Rohani Simanjuntak, tante Brigadir J Roslin Emika Simanjuntak, tante Brigadir J Sangga Parulian, Novita Sari Nadea dan Indra Manto Pasaribu.
Sehingga, dalam sidang pada Rabu ini, terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf bakal bertemu langsung Samuel Hutabarat hingga Kamaruddin Simanjuntak.
Mengenai mekanisme prosesi persidangan, sebelumnya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa, menyebut sidang kedua terdakwa akan digabung.
"Persidangan ini akan kami gabungkan dengan persidangan terdakwa Kuat Ma'ruf. Mohon nanti berbagi tempat duduk dengan kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf," kata Hakim Wahyu yang memimpin persidangan putusan sela terhadap Ricky dan Kuat di PN Jakarta Selatan pada Rabu (26/10/2022) lalu.
Diketahui, Ricky Rizal dan Kuat Mar'uf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer (Bharada E).
Khusus Ferdy Sambo, ia juga didakwa menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara tersebut.
Kuat Ma'ruf Jadi Sorotan
Diberitakan Tribunnews.com, sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf menjadi sorotan publik karena dinilai berani melarang Brigadir J yang merupakan ajudan dari mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Larangan itu, diungkapkan Kuat kepada Brigadir J ketika hendak mengangkat tubuh Putri Candrawathi untuk dipindah ke ruangan atas saat di Rumah Magelang.
Hal tersebut, terungkap saat asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer di PN Jaksel, Senin (31/10/2022).
Dalam persidangan, Susi menyebut jika pada 4 Juli 2022 di Magelang, Brigadir J tidak menggendong Putri Candrawathi.
Sebab, pada saat itu, Kuat meminta tolong pada Susi untuk memapah Putri Candrawathi yang tengah beristirahat di sofa.
"Sus, tolong Ibu (Putri Candrawathi) papah ke atas," ucap Susi menirukan perkataan Kuat Maruf.
Baca juga: Tatapan Tajam Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Saat Diminta Buka Masker oleh Ayah Brigadir Yosua
Kemudian, Susi bersama Kuat Ma'ruf bersama-sama memapah Putri Candrawathi.
Susi mengaku, Brigadir J awalnya ingin mengangkat Putri Candrawathi untuk dipindah ke ruangan atas.
Namun, belum sempat dilakukan, Kuat Ma'ruf sudah lebih dulu melarang Brigadir J untuk mengangkat istri Ferdy Sambo itu.
"Seingat saya, Om Yosua itu datang secara tiba-tiba ingin mengangkat ibu."
"Tapi tidak sempat ngangkat, soalnya Om Kuat ada di sana, 'Jangan ngangkat-ngangkat ibu, ini ibu loh, bukan orang lain'," terang Susi sebagaimana diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Faryyanida Putwiliani, Kompas.com/Irfan Kamil)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi