Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ucap Duka Cita ke Keluarga Brigadir J, Ricky Rizal Minta Maaf atas Kebodohan, Kuat Maruf Bersumpah

Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menyampaikan duka cita di hadapan keluarga Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Ucap Duka Cita ke Keluarga Brigadir J, Ricky Rizal Minta Maaf atas Kebodohan, Kuat Maruf Bersumpah
Kompas TV
Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menyampaikan duka cita di hadapan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Sebagaimana diketahui, keluarga Brigadir J menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana pada Rabu ini.

Dalam sidang pemeriksaan saksi hari ini, Ricky Rizal juga menyampaikan permohonan maaf kepada orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

"Saya ingin menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya rekan saya Brigadir Yosua Hutabarat."

"Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga diberikan kekuatan dan kesabaran," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Ibunda Brigadir J: Kejahatan Apa yang Kalian Tutupi Bersama Putri Candrawathi, Tolong Jujur!

Ricky Rizal pun berharap, keluarga Brigadir J dapat memberikan maaf atas kesalahannya.

"Saya berharap kepada Ibu Rosti Simanjuntak, Bapak Samuel Hutabarat serta keluarga besar almarhum Yosua untuk dapat memberikan maaf atas kebodohan dan ketidaktahuan pada saat terjadi situasi saat itu," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

Hal senada juga disampaikan terdakwa Kuat Ma'ruf.

Sambil menahan tangis, Kuat Ma'ruf turut menyampaikan duka citanya di hadapan ayah dan ibunda Brigadir J.

"Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yosua dan semoga almarhum yosua diterima di sisi Tuhan YME, serta keluarga besar diberi ketabahan kesabaran," ucapnya.

Bahkan, Kuat juga mengucapkan sumpah dan mengelak dakwaan jaksa penuntut umum.

Kuat menyebut, tak memiliki niat untuk terlibat dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jaksel beberapa bulan lalu.

"Biar proses pengadilan yang akan mentukan salah tidaknya saya. Saya demi Allah, saya tidak ada niat seperti apa yang didakwakan kepada saya," ucap Kuat di PN Jaksel.

Terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal akan menjalani sidang lanjutan hari ini, Rabu (2/10/2022).
Terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal akan menjalani sidang lanjutan hari ini, Rabu (2/10/2022). (Istimewa)

Diketahui, terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Sidang pemeriksaan saksi atas terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menghadirkan 12 orang saksi. 

Termasuk keluarga mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan kuasa hukum.

Sebagai informasi, Ricky Rizal dan Kuat Mar'uf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer (Bharada E).

Khusus Ferdy Sambo, juga didakwa menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, sidang pemeriksaan saksi atas terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E telah digelar di PN Jaksel.

Kini, giliran Ricky Rizal dan Kuat Mar'uf menjalani sidang lanjutan di PN Jaksel, Rabu (2/11/2022).

Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi saksi dalam persidangan perkara pembunuhan berencana atas terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). (Abdi Ryanda Shakti)
Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi saksi dalam persidangan perkara pembunuhan berencana atas terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). (Abdi Ryanda Shakti) (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Setelah Ricky Rizal Minta Maaf, Pengacara Sebut Kliennya Tak Meniru Richard Eliezer

Dikutip dari Kompas.tv, Pengacara Terdakwa Ricky Rizal Wibowo, Erman Umar, membantah kliennya ikut-ikutan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J.

Sebelumnya, Richard Eliezer menyampaikan permintaan maaf di hadapan keluarga Brigadir J dalam sidang pada Senin (31/10/2022) kemarin.

Merespons hal tersebut, Erman Umar, mengatakan kliennya lebih dulu menyampaikan niat untuk meminta maaf kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal tersebut, disampaikan Erman Umar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

“Oh tidak (ikut-ikutan Eliezer), justru sebelumnya, sidang sebelumnya lebih awal kita sudah mengucapkan, tapi saat ini, kebetulan para-keluarga ada di sini,” kata Erman Umar.

Baca juga: Ayah Brigadir J ke Kuat Maruf-Bripka RR: Tolong Lihat ke Sini, Biar Saya Lihat Bola Matamu

Namun, kata Erman Umar, niat Terdakwa Ricky Rizal Wibowo baru bisa disampaikan setelah mendengarkan keterangan dari orangtua Brigadir J.

“Pengennya Ricky, sebelum para saksi, para-keluarga Yosua, dia akan mengucapkan (permintaan maaf) itu dulu, tapi ya yang penting sudah disampaikan, majelis yang lebih berwenang menentukan boleh tidaknya, ya kita ikut,” ucap Erman Umar.

“Dari kemarin itu dia minta, tolong sampaikan Bang, sebelum sidang dibuka, sebelum saksi-saksi melanjutkan kesaksiannya, dia minta itu, tapi tentu hak majelis, ketua majelis yang menentukan,” lanjutnya.

Erman Umar pun menegaskan, kliennya tidak mengikuti Richard Eliezer.

“Jadi kita tidak meniru Eliezer, kita malah lebih duluan sebenarnya untuk meminta maaf.”

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Abdi Ryanda Shakti, Kompas.com, Kompas.tv/Ninuk Cucu Suwanti)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas