Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lastrika Rasakan Besarnya Manfaat Program JKN 

Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan, kini menjadi program yang tidak bisa lepas dari keseharian masyarakat.

Editor: Content Writer
zoom-in Lastrika Rasakan Besarnya Manfaat Program JKN 
Istimewa
Lastrika Debora (29), seorang peserta JKN dari Yogyakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan, kini menjadi program yang tidak bisa lepas dari keseharian masyarakat. Manfaatnya yang besar sudah dirasakan oleh banyak kalangan.

Melalui Program JKN, peserta tidak perlu khawatir akan risiko finansial ketika sakit. Dengan membayar iuran rutin setiap bulan, manfaat rawat inap hingga rawat jalan dapat dijamin sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal inilah yang juga dirasakan Lastrika Debora (29), seorang peserta JKN dari Yogyakarta. Saat sakit, Program JKN menjadi andalannya untuk membiayai pelayanan kesehatan. Sudah beberapa kali ia memanfaatkan kepesertaannya untuk berobat dan terbukti ia tak perlu mengeluarkan biaya. 

“Saya terdaftar sebagai peserta mandiri sejak tahun 2014, pada saat awal BPJS Kesehatan. Saya dua kali memanfaatkan, yang pertama pada pertengahan tahun 2017. Saat itu saya merasa tidak enak badan dan gejala yang saya rasakan mengarah pada Demam Berdarah Dengue (DBD). Benar saja, saat saya pemeriksaan darah, memang benar positif DBD. Akhirnya saya dirawat selama enam hari dan tidak ada biaya sama sekali yang saya keluarkan,” ujar Lastrika, Rabu (21/9/2022). 

Ia melanjutkan, pada tahun 2021 ia juga harus menjalani pemeriksaan pada bagian paru-paru. Saat itu ia mengaku ada keluhan batuk yang berkepanjangan selama berbulan-bulan namun tak kunjung sembuh.

Ia lebih dulu diperiksa di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan sempat diberikan obat untuk melihat reaksi dari batuk yang dialaminya. Lantaran upaya pengobatan tersebut tidak berdampak, ia kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. 

“Di rumah sakit saya menjalani pemeriksaan melalui rontgen thorax. Hasilnya tidak ada masalah di paru-paru. Waktu itu saya disarankan mengonsumsi obat-obatan dan sekarang sudah sembuh,” jelasnya. 

Berita Rekomendasi

Dari kedua pengalamannya tersebut, Lastrika semakin menyadari bahwa ia membutuhkan Program JKN. Ia merasa aman jika sewaktu-waktu sakit dan membutuhkan layanan di klinik, Puskesmas maupun rumah sakit.

Ia kini tak perlu ragu berobat dan tak perlu khawatir akan biaya pengobatan. Untuk urusan pelayanan, ia mengaku tidak pernah mengalami kendala sama sekali. Selama dirawat di rumah sakit ia juga mengaku mendapat pelayanan yang sama seperti pasien lainnya. 

“Semua pelayanannya sama, baik pasien umum, pasien asuransi maupun saya pasien dengan jaminan BPJS Kesehatan. Pelayanan dari rumah sakit pun baik dan nyaman,” ujar Lastrika. 

Mengenai iuran, Lastrika menyebut bahwa ia rutin membayar iuran setiap bulannya. Menurutnya, iuran peserta JKN segmen mandiri juga cukup terjangkau. Ia hanya perlu membayar Rp35.000,- per bulan.

Jumlah ini disebutnya cukup ramah di kantong bahkan terbilang murah bagi pekerja dengan pendapatan yang tidak pasti seperti dirinya. Apalagi dibandingkan dengan manfaat penjaminannya yang besar. 

“Kalau untuk iuran jujur bisa dibilang murah sekali. Kalau per bulan dibayar rutin jadi tidak terasa sementara kalau kita sakit tanpa terdaftar Program JKN tentu butuh biaya yang besar,” ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas