Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemeriksaan Kedua di Polda Jatim, Iwan Bule Diperiksa Lima Jam, Dicecar 35 Pertanyaan

Iwan Bule kembali diperiksa di Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang, di pemeriksaan selama 5 jam, dicecar 35 pertanyaan.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pemeriksaan Kedua di Polda Jatim, Iwan Bule Diperiksa Lima Jam, Dicecar 35 Pertanyaan
SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule di Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kamis (20/10/2022). Iwan Bule kembali diperiksa di Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang, di pemeriksaan selama 5 jam, dicecar 35 pertanyaan. 

Mengenai dokumen yang dibawa oleh Iwan Bule saat pertama kali tiba.

Riyadh mengatakan, dokumen tersebut berisi SK organisasi, hingga daftar tugas dan kewenangan dari PSSI. 

"Dokumen, semua jadi mulai SK PSSI Sudah ada. Mulai workshop, yang dilakukan PSSI apa, sebagai panpel, sebagai klub, sebagai bisnis ada semua. Bagaimana edukasi klub dari awal sampai berakhir pertandingan. 1 bulan sebelum kompetisi itu kan pasti ada tahapan yang dilakukan. Kepada LIB apa saja, terhadap klub apa saja," pungkasnya. 

Baca juga: Komnas HAM Usul ke Presiden: Bekukan PSSI

Diberitakan sebelumnya, serangkaian tahapan penyidikan lanjutan atas kasus tersebut juga sudah dilakukan oleh penyidik.

Bahkan tahapan rekontruksi upaya pengendalian massa suporter yang dilakukan anggota kepolisian dengan menembakkan gas air mata, sudah dilakukan.

Yakni, rekonstruksi tersebut digelar penyidik memanfaatkan Lapangan Sepak Bola Mapolda Jatim, pada Rabu (19/10/2022). 

Hasil dari rekonstruksi yang melibatkan sekitar 54 orang yang terdiri dari tiga orang tersangka, dan sisanya sebagai pemeran pengganti, diketahui terdapat 30 adegan rekonstruksi yang diperagakan. 

Baca juga: Komnas HAM Rekomendasikan Pemerintah Bekukan PSSI Buntut Tragedi Kanjuruhan

Berita Rekomendasi

Setelah dilakukan serangkaian tahapan penyidikan lanjutan tersebut. Senin (24/10/2022), keenam tersangka resmi ditahan di tahanan Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Mapolda Jatim. 

Terbaru, pada Selasa (25/10/2022). Penyidik melimpahkan berkas perkara enam orang tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Pihak Asisten Pidana Umum, melakukan penelitian terhadap berkas tersebut selama kurun waktunya 14 hari kerja, dengan melibatkan 15 orang jaksa.

Hasilnya berkas dikembalikan ke Polda Jatim karena belum lengkap. 

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pemeriksaan Kedua Kasus Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule Dicecar 45 Pertanyaan Selama 5 Jam

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas