Fakta Sidang Pembunuhan Brigadir J: Pertemuan Bharada E-RR-Kuat Maruf, Kesaksian Sopir Ambulans
Sejumlah fakta baru dalam sidang pembunuhan Brigadir J, Senin (7/11/2022). Pertemuan Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf serta kesaksian.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Inilah sejumlah fakta baru dalam sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Sidang ini menggabungkan tiga terdakwa yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.
Sidang pada Senin hari ini juga menjadi pertemuan pertama Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf di ruang sidang.
Ada lima saksi yang memberikan keterangan pada sidang hari ini, di antaranya sopir ambulans yang mengangkut jenazah Brigadir J ke RS Polri.
Selain itu, ada keterangan dari tenaga kesehatan (nakes) terkait tes PCR yang dilakukan Putri Candrawathi, Bharada E, hingga Brigadir J.
Nakes tersebut mengatakan mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo tidak melakukan PCR pada hari meninggalnya Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Kali Pertama, Bharada E Dipertemukan dengan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf dalam Sidang
Berikut sejumlah fakta baru dalam sidang pembunuhan Brigadir J, dirangkum dari berbagai sumber:
1. Pertemuan Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf
Pada sidang kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Bharada E bertemu dengan dua terdakwa lain yaitu Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Adalah Bharada E yang pertama kali masuk ke ruang sidang dengan pengawalan dari pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal ini berkaitan status Bharada E yang menjadi justice collaborator (JC) sehingga dalam setiap sidang, ia akan ditemani pihak LPSK.
Mengutip dari tayangan di KompasTV, setelah Bharada E duduk, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf datang bersamaan.
Mereka lantas duduk di samping Bharada E, di mana Bripka RR duduk di tengah, diapit Bharada E dan Kuat Ma'ruf.
Namun tak lama setelah mereka duduk, seorang jaksa meminta Bripka RR dan Kuat Ma'ruf untuk berdiri.
Ternyata, mereka diminta keluar lagi dari ruang sidang.
Baca juga: Ungkap Perpindahan Uang di Rekening Brigadir J, Kuasa Hukum Bharada E Minta Jaksa Hadirkan Bank BNI
2. Kesaksian Petugas Tes Swab
Sidang tersebut menghadirkan lima saksi di antara dua nakes yang melakukan tes swab-PCR terhadap Putri Candrawathi dkk.
Petugas tes PCR, Nevi Afrilia mengatakan hanya ada empat orang yang dites PCR pada Jumat (8/7/2022) atau pada saat hari meninggalnya Brigadir J.
Keempatnya adalah Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir J, dan Susi yang merupakan ART keluarga Ferdy Sambo.
"Ada empat orang. Ibu Putri, Ibu Susi, Bapak Richard Eliezer, dan Yoshua," ujar Nevi Afrilia.
Nevi Afrilia menyebut tidak melakukan tes PCR terhadap Bripka Ricky Rizal karena tidak ada permintaan.
Nevi Afrilia juga mengatakan Ferdy Sambo tidak melakukan tes PCR.
Hal ini tentu saja mematahkan skenario Ferdy Sambo yang dulu mengatakan sedang melakukan tes PCR saat hari meninggalnya Brigadir J.
Sementara itu, saksi nakes yang lain, Ishbah Azka Tilawah mengatakan, Ferdy Sambo melakukan tes PCR pada Kamis (7/7/2022) atau satu hari sebelumnya.
"Tanggal 7, Bapak FS sama Bapak Daden (ajudan FS, red) jam 07.00 WIB di kantor Mabes," kata dia.
Baca juga: Saksi Tenaga Kesehatan Ungkap Kebohongan Ferdy Sambo, Ternyata Tak Ikut PCR di Rumah Saguling
3. Kesaksian Sopir Ambulans
Saksi lain yang ikut dihadirkan dalam sidang adalah sopir ambulans yang membawa jenazah Brigadir J hingga dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Ahmad Syahrul Ramadhan.
Dalam sidang, Syahrul Ahmad melihat jenazah Brigadir J yang tergeletak dan berlumuran darah di dekat tangga.
Ia juga mengaku sempat disuruh untuk mengecek denyut nadi Brigadir J.
Sebelum mengecek, ia pun sempat memakai sarung tangan karet.
Sementara denyut nadi yang diperiksa oleh Ahmad adalah bagian tangan kiri Brigadir J.
Namun denyut nadi Brigadir J disebutnya sudah tidak ada.
"Saya disuruh salah satunya anggota untuk cek nadinya. Saya cek sudah tidak ada nadinya," ujarnya.
Meski telah dipastikan, Ahmad mengaku beberapa anggota Propam Polri menyuruhnya untuk kembali mengecek denyut nadi Brigadir J.
Hal ini, katanya, dilakukan untuk memastikan Brigadir J masih hidup atau tidak.
"Saya bilang ke bapak-bapak lokasi 'izin Pak sudah tidak ada', 'pasti Mas?' 'pasti Pak," ujar Ahmad.
Bahkan pengecekan pun masih dilakukan oleh beberapa anggota Propam Polri tersebut.
"Lalu dicek kembali (kondisi nadi Yosua) oleh bapak-bapak di lokasi," jelasnya.
Ahmad juga menceritakan apa saja yang dikenakan Brigadir J setelah dieksekusi di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ahmad mengatakan Brigadir J mengenakan masker berwarna hitam dan baju putih saat ia sampai di lokasi.
"Masih pakai baju putih dan wajahnya ditutupin sama masker warna hitam," kata Ahmad.
Pada saat itu, Ahmad juga tidak mengetahui identitas dari jenazah tersebut yang ternyata adalah Brigadir J.
4. Tanggapan Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf
Setelah pemeriksaan saksi, majelis hakim Wahyu Iman Santosa menanyakan tanggapan ketiga terdakwa.
Bripka RR yang pertama kali ditanya mengatakan apa yang dikatakan saksi sudah benar.
"Untuk Mbak Nevi saya benarkan bahwa saya tidak ikut PCR pada tanggal 8 Juli."
"Karena sepengatahuan saya akan kembali ke Magelang," kata dia.
Begitu juga dengan Bharada E yang membenarkan keterangan saksi dari petugas swab.
"Untuk dari PCR, kebanyakan benar," ujar Bharada E.
Terakhir, Kuat Ma'ruf juga membenarkan keterangan dari petugas swab.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Yohanes Liestyo Poerwoto)