Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Segera Siapkan Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa, Nama Sudah Dikantongi

Presiden Jokowi segera menyiapkan Calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jokowi Segera Siapkan Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa, Nama Sudah Dikantongi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo menyebut dirinya sudah menyiapkan nama untuk Calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menyiapkan Calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember mendatang.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi usai menghadiri acara HUT ke-8 Partai Perindo, di Kawasan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2022).

“Segera, segera kita siapkan penggantinya,” kata Jokowi.

Presiden mengatakan bahwa calon Panglima TNI sudah ia kantongi.

Berdasarkan aturan Calon Panglima TNI harus berasal dari Kepala Staf Angkatan di setiap matra.

Baca juga: Calon Panglima TNI Pengganti Andika, Yudo atau Dudung? Ini Prediksi Pengamat

“Sudah semua di kantong. Kan memang harus dari kepala staf nanti segera dipilih,” katanya.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya Jenderal Andika Perkasa akan pensiun pada Desember 2022 mendatang.

Adapun tiga nama calon yang saat ini menjabat kepala staf yakni Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, dan Kepala Staf Angkata Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Jelaskan Komunikasi dengan Presiden Jokowi soal Calon Panglima TNI

Laksamana Yudo Margono disebut sebagai Calon kuat pengganti Jenderal Andika karena faktor belum pernah ada panglima TNI berasal dari matra laut di era Jokowi.

Giliran Laksamana Jadi Panglima

Pengamat militer Muradi mengatakan Panglima TNI periode ini seharusnya berasal dari Angkatan Laut.


Hal itu mengingat penguasa samudera Tanah Air belum pernah menjabat pimpinan tertinggi di militer semasa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Itu juga sekaligus merujuk Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004.

“Kan dari semenjak Pak Jokowi selama berkuasa dari 2014 sampai hari ini angkatan laut belum pernah menjabat sebagai Panglima.”

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menghadiri upacara Prasetya Perwira Pendidikan Pembentukan Perwira (Diktukpa) LII dan Pendidikan Pembentukan Perwira Singkat (Diktupakat) II TNI AL 2022 di Lapangan Laut Maluku, Kodiklatal, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/10/2022). Pada tahun 2022 ini, sebanyak 1.069 prajurit mengikuti pendidikan Diktukpa LII dan Diktukpakat Angkatan II TA 2022. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.

“Itu Pak Yudo jadi artinya potensi menjadi dari angkatan laut itu besar sekali, meskipun jabatan Pak Yudo tinggal satu tahun kedepan,” kata Muradi, Rabu (3/11/2022).

Baca juga: KSAL Yudo Margono Jawab Isu Jadi Kandidat Calon Panglima TNI Gantikan Posisi Jenderal Andika Perkasa

Dia melihat bahwa saat ini sudah waktunya Laksamana menjadi Panglima TNI.

Alasan terkuat, kata Muradi, ialah berkaitan dengan poros maritim hingga Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) yang memerlukan unsur kekuatan laut.

“Jadi artinya Pak Jokowi momen pergantian panglima ini adalah harusnya dari angkatan laut, semacam given, artinya sudah jatahnya lah,” ucapnya.

Melihat catatan tersebut, Muradi menganggap Laksamana Yudo berpotensi besar menjadi Panglima TNI. Sementara itu, nama lain seperti KSAD Jenderal Dudung pun bisa saja mengisi kursi tersebut.

“Apakah nanti Pak Yudo atau ada nama yang lain? Tapi kalau melihat polanya kan Panglima diusulkan dari Kepala Staf yang ada, jadi memang memungkinkan bahwa Pak Yudo punya potensi besar untuk menjadi Panglima,” ujarnya.

Dudung Bisa Jadi Wakil Panglima

Lebih lanjut Muradi menilai jika Jenderal Dudung Abdurrachman terpilih menjadi Panglima pun tidak menyalahi aturan.

Namun hal itu terkesan tidak ada sirkulasi jabatan setelah sebelumnya jabatan panglima diduduki dari Jenderal berlatar belakang Angkatan Darat.

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman, merespon permintaan maaf anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon terkait penyataan yang kontroversialnya beberapa waktu lalu di kantor Mabesad, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022). Dudung mengatakan TNI AD dengan legowo menerima permintaan maaf politikus PDI Perjuangan tersebut dan menjadikan suatu pelajaran berharga bagi kita semua apabila ingin menyampaikan pendapat harus dilandasi dengan data dan fakta. (Warta Kota/YULIANTO)
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman.

“Ya bisa, tapi kemudian kan sudah berturut turut angkatan darat, jangan dong, jadi lebih aman,” katanya.

Muradi menyebutkan jika Dudung legawa untuk tidak menjadi Panglima, maka mantan Panglima Kodam Jayakarta itu bisa menjadi Wakil Panglima TNI.

“Sebenarnya kalau Pak Dudung masih punya keinginan bantu ya, membantu Panglima dia bisa ada dalam posisi wakil Panglima, kan Keppresnya sudah ada wakil Panglima tapi gak pernah diisi karena kebutuhan organisasi,” kata dia.

Namun alih-alih menjadi Wakil Panglima, Muradi menilai Dudung lebih nyaman menjadi KSAD.

Sebab kewenangan jabatan KSAD bisa lebih leluasa, mengingat posisinya membawahi sekira 250 ribu prajurit di Indonesia.

“Kalau saya jadi Pak Dudung, saya lebih nyaman jadi KSAD ketimbang jadi Wakil Panglima, karena kan KSAD pegang administrasi, dia pegang pasukan betul,” katanya.

Muradi beranggapan, Presiden Jokowi harus memilih calon Panglima TNI yang sesuai kebutuhan dan kenyamanan dirinya.

Ia lantas mencontohkan ketika era Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas