Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Usut Proses Perjanjian Kerjasama Batubara BUMD PT Sriwijaya Mandiri Sumsel

Periksa sejumlah saksi di Polda Sumsel KPK usut perjanjian dan teknis pembayaran kerjasama pengangkutan batubara oleh BUMD PT Sriwijaya Mandiri Sumsel

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Usut Proses Perjanjian Kerjasama Batubara BUMD PT Sriwijaya Mandiri Sumsel
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Periksa sejumlah saksi di Polda Sumsel KPK usut perjanjian dan teknis pembayaran kerjasama pengangkutan batubara oleh BUMD PT Sriwijaya Mandiri Sumsel(Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut proses perjanjian dan teknis pembayaran dalam kerja sama pengangkutan batubara oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Selatan (Sumsel), yaitu PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).

Pengusutan dilakukan terhadap Direktur PT Batubara Lahat Muhammad Teguh, Direktur PT Bata Pagmer Jaya dan PT Sinar Musi Jaya H Ujang Sai, Direktur PT Bara Manunggal Saksi H Suprapto Santoso dan Direktur PT Era Energi Mandiri Bambang Prihatmoko.

Mereka diperiksa di Mako Polda Sumsel pada Jumat (4/11/2022). 

Sehari sebelumnya, Kamis (3/11/2022), tim penyidik juga mengusut hal yang sama terhadap lima saksi di Mapolda Sumsel.

Mereka yakni Direktur PT Fortuna Marina Sejahtera Antoni, Karyawan PT MRI Bagian Keuangan Titin Andriani, Direktur PT Bima Cipta Karya Muhammad Tajudin Thamrin, Kepala Stasiun Muaralawai PT KAI Teddy Septiadi, dan mntan Karyawan PT KAI Divre III Palembang Saparudin.

Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait kerjasama dalam pengangkutan batubara pada BUMD milik Pemprov Sumsel.

"Seluruh saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses perjanjian dan teknis pembayaran dalam kerjasama pengangkutan batubara oleh PT SMS," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (7/11/2022).

Berita Rekomendasi

KPK diketahui meningkatkan pengusutan kasus dugaan rasuah terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batubara oleh salah satu BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumsel ke tahap penyidikan. 

Seiring peningkatan itu, lembaga antikorupsi telah menetapkan sejumlah pihak menjadi tersangka.

"KPK saat ini melakukan penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel," kata Ali Fikri, Jumat (2/9/2022).

Baca juga: Ekspor Batubara Indonesia ke Eropa Melonjak, Polandia Importir Terbesar

Namun, Ali belum mau mengungkap pihak-pihak yang telah dijerat dalam kasus ini. 

Ia juga belum mau mengungkap lebih detail ihwal dugaan rasuah ini.

"Mengenai kontruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan ini cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," kata Ali.

PT Sriwijaya Mandiri Sumsel merupakan BUMD yang bergerak dibidang transportasi batu bara. 

Dalam bisnisnya, PT SMS menjalankan usaha angkutan batu bara menggunakan jalur kereta api, jalur khusus, dan jalur sungai.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas