Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pakar Hukum: Ada Kelompok yang Terganggu dengan Kerja Kabareskrim

Nama Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto muncul dalam testimoni video Ismail Bolong.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pakar Hukum: Ada Kelompok yang Terganggu dengan Kerja Kabareskrim
IST
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.Pakar Hukum: Ada Kelompok yang Terganggu dengan Kerja Kabareskrim 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto muncul dalam testimoni video Ismail Bolong.

Dalam video tersebut Kabareskrim disebut-sebut berkoordinasi dengan Ismail Bolong terkait konsesi pertambangan batubara di Kalimantan Timur.

Disebut-sebutnya nama Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menurut Pakar Hukum Andy R Wijaya cukup unik.

Sebab kata dia Komjen Pol Agus Andrianto belakangan jarang tampil di hadapan publik atau mau menonjolkan diri.

"Belakangan, terjadi serangan yang bertubi-tubi kepada Agus Andrianto. Ini unik karena pengamatan saya Pak Agus itu jarang mau tampil atau menonjolkan diri," kata Andy melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun, Senin(7/11/2022).

Andy menyarankan Komjen Agus Andrianto untuk tetap bekerja di tengah isu tersebut.

Pasalnya, Andy melihat Agus banyak diserang oleh isu-isu yang menyudutkan dia. 

Rekomendasi Untuk Anda

"Dugaan saya, pasti ada yang terganggu dengan kerja-kerja dia sebagai Kabareskrim. Saran saya, Kabareskrim bersama Kapolri kerja saja terus. Fokus mengembalikan kepercayaan publik, meski serangan pasti akan datang," kata Managing Partner Resolva Law Firm itu. 

Tudingan miring dialamatkan orang yang mengaku bernama Ismail Bolong terhadap Agus Andrianto. 

Ismail membuat video testimoni yang menyebut Agus menerima setoran uang miliaran rupiah dari seorang pengusaha. 

Baca juga: Cabut Soal Setoran Rp 6 Miliar ke Kabareskrim, Ismail Bolong Mengaku Brigjen Hendra Mengintimidasi

Belakangan, tudingan itu dia bantah sendiri. Dalam bantahannya, Ismail mengatakan apa yang dia tuduhkan dalam video testimoninya tak benar. Dia pun mengaku tak mengenal Agus. 

Ismail justru mengatakan bahwa ia melontarkan tuduhan ke Agus atas tekanan dari eks Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan, Brigjen Hendra Kurniawan.

Hendra kini menjadi terdakwa dalam kasus pelanggaran etik penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.(Willy Widianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas