Keterangan Kuasa Hukum Ferdy Sambo soal Tudingan Kepribadian Ganda Brigadir J
Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah, memberi penjelasan lebih lanjut terkait tudingan kepribadian Ganda Brigadir J.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
"Tapi apakah kemudian konsisten dengan pendapat atau respons pihak lain? Misalkan dengan teman sekantor atau teman seperkerjaan, itu kan perlu kita gali," katanya.
Hakim Persilakan Kuasa Hukum Dalami Dugaan
Surat keberatan pihak Ferdy Sambo disinggung oleh Majelis Hakim dalam persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini, Selasa (8/11/2022).
"Ada lagi keberatan saudara (penasihat hukum FS) bahwa korban almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat ada kecenderungan memiliki kepribadian ganda," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa, di PN Jakarta Selatan dikutip dari YouTube tvOneNews.
Majelis Hakim mempersilakan tim penasihat hukum Ferdy Sambo untuk menggali dugaan terhadap Brigadir J.
Namun, pihaknya mengingatkan jika sidang ini digelar untuk mencari kebenaran materiil.
Baca juga: Tangisan Putri Candrawathi Terdengar hingga ke Luar Kamar saat Brigadir J Ditembak Mati Ferdy Sambo
Sehingga apabila tim penasihat hukum ingin menggali perihal kepribadian ganda Brigadir J bisa memanggil saksi A de Charge atau saksi meringankan atau dalam persidangan nanti.
"Mohon maaf kalau saudara mau menanyakan saksi terkait ini, kita memeriksa saksi dalam hal ini yang diajukan jaksa penuntut umum adalah terkait perkara pembunuhan."
"Bahwa saudara mau menggali korban memiliki kepribadian ganda, silahkan."
"Kita berikan waktu saudara untuk saksi yang meringankan bagi terdakwa, silahkan gali," tegas Hakim.
(Tribunnews.com/Milani Resti)