Mendagri Tito Karnavian Desak Pemda Optimalisasi Penggunaan Belanja Tidak Terduga dan Bansos
Bantuan tidak terduga di tingkat provinsi, tercatat baru terealisasi sebesar 6,25 persen atau Rp611,60 miliar.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendesak pemerintah daerah (Pemda) segera melakukan optimalisasi penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan bantuan sosial (Bansos) di sisa tahun anggaran.
Hal itu disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (7/11/2022).
Baca juga: Menkeu Siapkan Bansos Antisipasi Gejolak Ekonomi Sosial karena Gelombang PHK
Berdasarkan data yang diperoleh dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri per 4 November 2022, total alokasi anggaran BTT se-Indonesia adalah Rp17.515,82 triliun.
Namun alokasi anggaran tersebut baru terealisasi 12,74 persen atau Rp2.231,68 triliun.
"Ini belanja tidak terduga ini masih belum dimanfaatkan secara maksimal oleh semua provinsi, kabupaten/kota," tegas Tito Karnavian.
Adapun BTT di tingkat provinsi, tercatat baru terealisasi sebesar 6,25 persen atau Rp611,60 miliar.
Sedangkan di tingkat kabupaten baru terealisasi sebesar 22,62 persen atau Rp1.302,32 trilliun, serta di tingkat kota baru terealisasi 16,09 persen atau Rp317,76 miliar.
"Memang sebagian dana ini dicadangkan untuk hal-hal yang berhubungan dengan keadaan emergency bencana, tapi sudah dikeluarkan surat, baik dari Kemenkeu maupun dari kami sendiri (Kemendagri), (bahwa daerah) dapat menggunakan (BTT) untuk penanganan inflasi," tuturnya.
Baca juga: Mendagri: Anggaran Belanja Tidak Terduga Rp 7 Triliun Bisa Digunakan untuk Tekan Inflasi Daerah
Pemanfaatan BTT untuk mengendalikan inflasi merupakan salah satu intervensi dengan menggunakan instrumen keuangan.
Terlebih, di sisa tahun anggaran 2022, masih terdapat BTT yang belum dioptimalkan.
"Bisa dimanfaatkan BTT ini untuk melakukan intervensi-intervensi, instrumen dari kepala daerah untuk melakukan intervensi pengendalian inflasi itu selain regulasi itu adalah instrumen keuangan. Dan di sinilah kita minta tolong manfaatkan betul BTT ini," kata Mendagri.
Merujuk pada sumber data yang sama, realisasi Bansos juga dinilai masih jauh dari harapan.
Baca juga: Kemendagri Minta Pemda Tak Ragu Gunakan Belanja Tidak Terduga Untuk Kendalikan Dampak Inflasi
Dari total anggaran sebesar Rp12.452,58 triliun, baru terealisasi 49,51 persen atau Rp6.164,73 triliun.
"Mau diapakan (sisa dana di periode sisa tahun anggaran) satu setengah bulan, menjadi SiLPA? Padahal rakyat memerlukan," tegasnya.
Realisasi bansos di tingkat provinsi diketahui baru sebesar 51,27 persen, sementara di tingkat kabupaten/kota capaiannya masih di bawah 50 persen dari total anggaran.
Untuk tingkat kabupaten baru terealisasi sebanyak 47,86 persen, dan kota baru terealisasi 46,44 persen.
Baca juga: Mendagri Terbitkan Edaran Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Pengendalian Inflasi di Daerah
Di sisi lain, Mendagri juga meminta daerah yang tidak menganggarkan bansos di tahun anggaran 2022, untuk menganggarkannya di tahun anggaran 2023.
Hal ini mengingat, alokasi anggaran bansos dapat digunakan untuk membantu masyarakat di situasi yang tidak dapat terprediksi, seperti akibat adanya inflasi seperti sekarang ini.
"Mohon Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Selatan, ini termasuk (daerah) yang tidak mengganggarkan bansos ini, sehingga ketika terjadi keadaan yang kita tidak duga karena inflasi. Kenaikan harga barang perlu intervensi kepada rakyat yang tidak mampu, kita sudah memiliki instrumen keuangan (untuk) membantu masyarakat yang kurang mampu," pungkasnya.