Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiket Kereta Api Libur Natal dan Tahun Baru 2022/2023 Sudah Bisa Dibeli Mulai 7 November

Tiket kereta api untuk libur natal dan tahun baru 2022/2023 sudah bisa dibeli mulai 7 November, berikut ketentuan dan informasi lengkapnya.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Tiket Kereta Api Libur Natal dan Tahun Baru 2022/2023 Sudah Bisa Dibeli Mulai 7 November
Tribun Jabar/Isep Heri
Ilustrasi kereta api - Tiket kereta api untuk libur natal dan tahun baru 2022/2023 sudah bisa dibeli mulai 7 November, berikut ketentuan dan informasi lengkapnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Tiket kereta api pada masa libur natal dan tahun baru (Nataru) 2022/2023 sudah bisa dipesan secara bertahap mulai kemarin, Senin (7/11/2022).

Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjual tiket mulai H-30 sebelum keberangkatan, namun menjelang periode libur Nataru, aturan tersebut diubah menjadi H-45 keberangkatan.

Informasi ini diketahui dari postingan akun Instagram resmi @kai121_.

"Tapi tenang aja, di Nataru tahun ini KAI memberikan waktu yang lebih leluasa buat kalian untuk merencanakan perjalanannya naik KA di masa libur Natal dan Tahun Baru 2023 jauh-jauh hari."

"Kalau selama ini, KAI menjual tiket mulai H-30 sebelum keberangkatan."

"Mulai 7 November 2022, KAI mengubahnya menjadi H-45 sebelum keberangkatan." tulis keterangan dalam postingan akun Instagram @kai121_.

Baca juga: Ketentuan Tarif Tiket Kereta Api untuk Penumpang Anak-Anak Mulai Usia 3 Tahun

Diketahui, tiket kereta api libur Nataru dijual sejak H-45 sebelum keberangkatan untuk memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon penumpang.

Berita Rekomendasi

"KAI memberikan peningkatan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon pelanggan untuk merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023 jauh-jauh hari," ujar VP Public Relations KAI, Joni Martinus, dikutip dari laman KAI.

Adapun pembelian tiket kereta api dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, Contact Center 121, Loket Box, serta seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya.

"Kami juga mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam meng-input tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan."

"Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," lanjut Joni.

Baca juga: Cara Membatalkan Tiket Kereta Api di Loket Stasiun dan Aplikasi KAI Access

Periode Angkutan Nataru yang ditetapkan PT KAI adalah keberangkatan pada tanggal 22 Desember 2022 s.d 8 Januari 2023.

Kemudian untuk keberangkatan tanggal 9 Januari 2023, pemesanan tiket dilayani mulai tanggal 10 Desember 2022 atau kembali pemesanan H-30.

Terkait syarat naik kereta api, PT KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas