PDIP Harap Pemerintah Minta Maaf ke Soekarno dan Keluarga
Ahmad Basarah menyatakan pihaknya mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai pengakuan terhadap jasa-jasa Bung Karno.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah menyatakan pihaknya mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai pengakuan terhadap jasa-jasa Bung Karno.
Namun sebaiknya hal itu diikuti dengan pemerintah menyatakan permintaan maaf kepada Presiden Pertama RI Ir. Soekarno beserta keluarganya.
Hal itu disampaikan Ahmad Basarah menjawab pertanyaan wartawan atas pernyataan Presiden Jokowi itu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang dalam pidato kenegaraannya tanggal 7 November 2022 kemarin ketika memberikan gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh bangsa yang lain, Pak Jokowi memberikan penegasan kepada bangsa dan rakyat Indonesia tentang kesetiaan Bung Karno kepada bangsa yang tak pernah lekang oleh waktu sejak sepanjang beliau berjuang di masa era pra kemerdekaan maupun di era pasca kemerdekaan,” kata Ahmad Basarah di Bandung, Jawa Barat, Selasa (8/11/2022).
Jokowi disebutnya juga telah menegaskan tuduhan yang pernah diberikan oleh TAP MPRS 33/1967 tentang dugaan pengkhianatan Bung Karno pada bangsa dan negara melalui dukungan pemberontakan pada G30S/PKI di tahun 1965 lalu, adalah tidak terbukti.
Buktinya adalah telah diberikannya gelar pahlawan nasional pada Bung Karno.
Dimana syarat di dalam UU tentang pemberian gelar pahlawan, salah satunya tidak pernah berkhianat pada bangsa negara.
“Maka dengan telah diberikannya gelar pahlawan nasional oleh Presiden SBY pada tahun 2012 lalu, sesungguhnya tuduhan yang telah diberikan oleh TAP MPRS 33/1967 itu tidak terbukti. Oleh karena itu sekali lagi kami ucapkan terima kasih pada Presiden Jokowi,” kata Ahmad Basarah.
Saat ditanya wartawan apa yang selanjutnya yang bisa dilakukan, Ahmad Basarah mengatakan pihaknya menilai sebaiknya ada langkah lebih lanjut, yakni permintaan maaf.
Menurut Ahmad Basarah, permintaan maaf itu karena Bung Karno di sisa akhir hidupnya mendapatkan perlakuan tidak adil dan dituding tidak setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Menurut kami setelah diperolehnya gelar pahlawan nasional, kepada Bung Karno di tahun 2012, maka seyogianya negara melalui pemerintah Republik Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada Bung Karno dan keluarga, serta bangsa Indonesia atas perlakuan yang tidak adil yang pernah dialami seorang Proklamator Bangsa, seorang pendiri bangsa," kata Ahmad Basarah.
Baca juga: Inspirasi Bung Karno bagi Milenial
Wakil Ketua MPR RI ini pun menjelaskan, tudingan yang ditujukan kepada Bung Karno tidak pernah terbukti dan dibuktikan oleh apapun. Sehingga, kata Ahmad Basarah, permohonan maaf perlu disampaikan oleh pemerintah Indonesia.
Apalagi, Ahmad Basarah mengingatkan bahwa bangsa Indonesia terkenal dengan negara yang menghormati jasa para pahlawannya.
"Maka permohonan maaf dari negara melalui pemerintah kepada Bung Karno dan keluarga adalah bagian dari tanggungjawab moral berbangsa dan bernegara kita," ucapnya.