Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TAP MPRS 33/1967 Dicabut, PDIP Harap Pemerintah Minta Maaf ke Soekarno, Gerindra: Permintaan Lucu

Basarah menganggap negara perlu menyampaikan permohonan maaf kepada Soekarno dan keluarga besar.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in TAP MPRS 33/1967 Dicabut, PDIP Harap Pemerintah Minta Maaf ke Soekarno, Gerindra: Permintaan Lucu
Mario Christian Sumampow
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (09/11/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa merespon ucapan Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah yang berharap Pemerintah Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada Soekarno dan keluarga besarnya.

Diketahui, hal ini muncul buntut dari TAP MPRS No. 33 tahun 1967 telah dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowo) dan tidak berlaku lagi. 

TAP MPRS ini berisi pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari Soekarno.

Basarah menegaskan tudingan yang ditujukan kepada Bung Karno dalam hal G30S tidak pernah terbukti. 

Oleh karena itu, Basarah menganggap negara perlu menyampaikan permohonan maaf kepada Soekarno dan keluarga besar.

Desmond menganggap permintaan PDI Perjuangan ini merupakan sesuatu yang lucu. Sebab tudingan kepada Soekarno terjadi di rezim Soekarno, bukan di rezim saat ini. 

"Pertanyaannya sekarang pemerintahan siapa? Pemerintahan Soekarno kan? Kalau Soekarno direhabilitasi itu namanya mengada-ada kan. Habis itu negara disuruh minta maaf sama Soekarno? Dari mereka untuk mereka," ujar Desmond ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (09/11/2022). 

Berita Rekomendasi

Desmond menambahkan, pemerintah harusnya meminta maaf jika rehabilitasi Soekarno ini dilakukan oleh rezim saat ini. 

Baca juga: Sikap Panglima TNI Tolak Diskriminasi Keturunan PKI Sesuai TAP MPRS dan Putusan Mahkamah Konstitusi

Ia juga menegaskan, jika pemerintah saat ini tetap meminta maaf, hal ini berarti pemerintah hanya melaksanakan kehendak Megawati saja selaku pengendali rezim di balik Jokowi.

"(Pemerintah minta maaf) kalau yang melakukan rehabilitasi itu pemerintahannya bukan pemerintah rezim Soekarno. Jadi (kalau negara minta maaf) melaksanakan maunya Megawati, habis itu negara minta maaf lagi sama Soekarno," jelas Desmond.

"Nah urusan PKI urusan lain bagi saya. Masa kita harus minta maaf. Negara minta maaf kepada yang lucu-lucuan kaya gini, jadi enggak lucu gitu," tambahnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas