APEKSI: Dana Kelurahan Tahun 2023 Dipastikan Bakal Cair
Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp 1,7 triliun dalam Dana Alokasi Umum (DAU) APBN 2023.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp 1,7 triliun dalam Dana Alokasi Umum (DAU) APBN 2023 untuk 8.506 kelurahan di Indonesia.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Bima Arya, dalam Rakernis Nasional Sekretaris Daerah di Hotel Four Points By Sheraton, Kota Makassar, Senin (11/11/2022).
"Tadi Pak Adrianto (Direktur Dana Transfer Umum, Kemenkeu) sampaikan, di 2023 tahun depan Insya Allah akan turun anggaran kelurahan yang selama ini kita tunggu. Dana kelurahan ini dialokasikan melalui DAU," katanya.
Di 2019 dan 2020 kata Bima Arya, dana kelurahan sempat dikucurkan dan berhenti di tahun 2021 karena terjadi refocusing Covid-19 dan lain-lain.
"Tapi kami suarakan terus bersama teman-teman wali kota. Kita lihat ada kota-kota yang bersanding dengan desa-desa. Jadi desanya dapat, kelurahannya tidak," jelasnya.
"Alhamdulillah disampaikan langsung, sudah disepakati untuk dikucurkan tahun depan dan ini relevan ketika kita semua kota-kota menghadapi ancaman resesi," kata Bima Arya yang juga Wali Kota Bogor.
Menurutnya dana kelurahan ini bisa digunakan tidak saja untuk sarana dan prasarana, tapi untuk pemberdayaan ekonomi dan sangat bermanfaat dirasakan warga.
Sementara itu, Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu, Adrianto, menyampaikan, di 2023 dalam DAU ada dana kelurahan senilai Rp 1,7 Triliun secara total se-Indonesia. Ada sekitar 8.506 kelurahan di Indonesia.
"Mudah-mudahan ini digunakan sangat baik tentunya, saya berharap kota-kota atau kelurahan bisa semakin baik. Jadi rata-rata mendapatkan sekitar Rp 200 juta," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.