Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kamaruddin Jawab Semua Fitnah Ferdy Sambo cs: Mending Latihan Gila Biar Bisa Bebas

Kamaruddin mengingatkan bahwa kasus ini kan kasus pembunuhan terencana, sehingga akan banyak upaya pembunuh untuk menutupi tindakannya.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kamaruddin Jawab Semua Fitnah Ferdy Sambo cs: Mending Latihan Gila Biar Bisa Bebas
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Ferdy Sambo menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Kamaruddin Simanjuntak menanggapi tudingan Ferdy Sambo cs pada Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Keluarga Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, merespons segala tuduhan dan fitnah yang dituduhkan kepada almarhum.

Baik soal tuduhan pelecehan atau percobaan pemerkosaan, memiliki kepribadian ganda, temperamental, dan sering pergi ke kelab malam.

Kamaruddin tegas membantah semua tudingan itu, dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (10/11/2022).

Kamaruddin sadar dan selalu mengingatkan bahwa kasus ini adalah kasus pembunuhan terencana.

Sehingga akan banyak upaya-upaya si pembunuh untuk menutupi tindakan yang telah diperbuatnya.

Terkait fitnah dan upaya menjelek-jelekkan Brigadir J ini, Kamaruddin mengatakan hal itu sengaja dibuat-buat.

Baca juga: Alasan Adzan Romer Ubah Keterangan di Kasus Brigadir J, Akui Tak Jujur karena Takut pada Ferdy Sambo

Pasalnya, Brigadir J diterima menjadi anggota Polri dan memiliki keahlian yang baik dalam dunia tembak-menembak.

Berita Rekomendasi

"Jadi jawaban saya begini, dia (Brigadir J) lahir sehat, normal, dia melamar polisi, tentu berbagai macam ujian tes kesehatan yang dilalui, sehat psikologisnya, sehat badannya, semuanya sehat, makanya diterima jadi anggota Polri."

"Ia diberi julukan terbaik yang katanya Sniper terbaik maka direkrut dia dari Jambi atau dari daerah ke Jakarta, tepatnya di Dirtipidum Polri."

"Ketika Ferdy Sambo menjadi Kadiv Propam, Yoshua diminta menjadi ajudannya untuk pengamanan di rumahnya."

"Setelah dia ikut jadi ajudan diberikan untuk mengawali istrinya, tentu kan dia terbaik makanya dikasih untuk mengawal istrinya, tidak mungkin Ferdy Sambo ingin menjerumuskan istrinya."

"Setelah dia menjadi pengawal istrinya, dipilih lagi dia menjadi anggota Satgas Merah Putih, artinya tadi ada kurang lebih tujuh kali dia terbaik makanya dia sampai kepada Satgas Merah Putih."

"Lalu mereka bunuh secara terencana," jelas Kamaruddin.

Dari sini, kata Kamaruddin, muncul banyak fitnah, awalnya soal pelecehan seksual.

"Putri diduga birahi di Magelang tidak tersampaikan, akhirnya difitnah dengan mengatakan bahwa Brigadir J ini kurang ajar, atas hasutan Kuat Maruf mengatakan supaya tidak ada duri dalam rumah tangga dia, lapor saja ke Ferdy Sambo."

"Ferdy Sambo tanggal 8 Juli 2022 pergi dalam keadaan muka dan sangat emosional, dia sudah menunggu untuk menghabisi (Brigadir J)," sambung Kamaruddin.

Baca juga: Hakim Ketua Sindir Kodir karena Lancar saat Jawab Pengacara Ferdy Sambo: Saya Tanya Kayak Sakit Gigi

Soal Kesaksian ART

Saksi asisten rumah tangga (ART), Susi (kiri) mencium tangan terdakwa Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan Susi sebagai salah satu saksi dari 10 saksi yang diperiksa (dari 13 orang yang direncanakan) dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. WARTA KOTA/YULIANTO
Saksi asisten rumah tangga (ART), Susi (kiri) mencium tangan terdakwa Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan Susi sebagai salah satu saksi dari 10 saksi yang diperiksa (dari 13 orang yang direncanakan) dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

Kemudian terkait penilaian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, baik itu Susi maupun Kodir, Kamaruddin tak menggubrisnya.

"Emang dia siapa bisa menilai ajudan, yang berhak menilai itu atasan, bukan asisten rumah tangga."

"Namanya asisten rumah tangga keberadaannya sesuai pekerjaannya, kalau dia juru masak ya di dapur, kalau dia tugasnya bersih taman, ya di taman."

"Mengherankan jika asisten rumah tangga sampai memonitor sampai ke kelab-kelab."

"Pertanyaannya, ada nggak asisten rumah tangga yang setiap hari pergi ke kelab atau setiap minggu, itu kan menjadi pertanyaan berarti ada yang ngajar-ngajarin dia untuk ngomong begitu," tegas Kamaruddin.

Akan Proses Hukum

Kamaruddin tak segan akan melaporkan kepada polisi jika memang ART terbukti memberikan informasi yang tidak benar.

"Bahwa memfitnah orang mati juga ada hukumnya, sifatnya itu di delik aduan."

"Nah saya memperingatkan dia (ART) siapa tahu dia tidak mengerti hukum, segera itu fitnah-fitnah itu dicabut atau nanti saya penjarakan, saya adukan."

"Karena ART ini berpikir untuk menyelamatkan Ferdy Sambo dan Putri, Kuat, maupun Rizal, dengan menyebar fitnah, itu salah. Apapun fitnahnya tidak menghilangkan perbuatan pidana," tegas Kamaruddin.

Kecuali, kata Kamaruddin, Ferdy Sambo dan yang lain itu gila.

"Kecuali jika Ferdy Sambo gila beneran, Putri tiba-tiba gila beneran, Kuat dan Rizal gila beneran, kemudian karena gila beneran baru tidak bisa dimintai pertanggung jawaban hukum."

"Tapi, kalau melebar fitnah itu justru dinilai berbelit-belit dan menambah hukuman tidak membuat simpati Hakim."

"Nah kalau Ferdy Sambo mau bebas dari hukuman, menurut saya keliru kalau menebar-nebar fitnah yang tidak benar, lebih bagus dia mulai sekarang latihan gila," jelas Kamaruddin.

Pasalnya, orang gila tidak bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.

Jadi Kamaruddin menilai kesaksian ini akal-akalan Ferdy Sambo dan lainnya yang sengaja di-setting.

Baca juga: Pihak Ferdy Sambo Dinilai Kehabisan Strategi Pembelaan hingga Harus Serang Pribadi Brigadir J

Tugas Ferdy Sambo

Momen dimana terdakwa Ferdy Sambo saat memberikan salam hormat kepada pengunjung di dalam ruangan sidang di persidangan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Agenda persidangan hari ini pembacaan putusan sela oleh majelis hakim. Warta Kota/YULIANTO
Momen dimana terdakwa Ferdy Sambo saat memberikan salam hormat kepada pengunjung di dalam ruangan sidang di persidangan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Agenda persidangan hari ini pembacaan putusan sela oleh majelis hakim. Warta Kota/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

Kamaruddin pun mengelak soal Brigadir J memiliki kepribadian ganda dan temperamental.

"Sekarang kita lihat yang gila siapa atau yang kepribadian ganda siapa?"

"Ferdy Sambo itu kan penegak hukum, tugas dia memberantas kejahatan hukum, tugas dia melindungi rakyat, tetapi yang dilakukan membunuh ajudan atau membinasakan ajudan, itu kan kepribadian ganda."

"Di sisi lain dia penegak hukum di sisi lain membinasakan anak buah, padahal tugas polisi itu lebih pelindung masyarakat, memberantas judi dan narkoba."

"Tetapi dia malah bermain di area judi, kalau orang setor ke 303 dia tidak berantas, tapi kalau tidak setor ditangkapi, itu kan keberadaan ganda," urai Kamaruddin.

Soal temperamental, menurut Kamaruddin, adalah sifat Ferdy Sambo.

"Dia baru dihasut oleh supir Kuat Maruf dan istrinya tanpa bertanya langsung membunuh."

"Kalau dia tidak temperamental harusnya dia bertanya, panggil semua satu per satu, ditanyain satu per satu lihat nggak, alami tidak, kapan, di mana, apa perbuatannya pidananya, lalu lapor polisi, karena yang berhak mengusut kejahatan adalah polisi," ujar Kamaruddin.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas