Kompolnas akan Gandeng KPK Usut Tuntas Video Ismail Bolong Setor Uang Rp 6 M ke Kabareskrim
Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengatakan akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) untuk membantu mendalami kasus Ismail Bolong
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas akan mendalami terkait dengan dugaan setoran uang Rp 6 miliar dari Ismail Bolong ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Ismail Bolong adalah polisi di Kalimantan Timur yang mengundurkan diri. Ia mengaku memberi setoran ke Komjen Agus Andrianto, namun kemudian membantah dan minta maaf kepada Komjen Agus.
Ismail Bolong belakangan memberikan kesaksian bahwa pengakuan itu karena ditekan Hendra Kurniawan, eks Karo Paminal Propam Mabes Polri, anak buah Ferdy Sambo (lihat, Pengakuan Ismail Bolong).
Melalui pengacaranya, Hendry Yosodiningrat, Hendra --yang sedang menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, anak buah Sambo-- membantah. Hendra mengaku tidak mengenal Ismail Bolong.
Baik Hendra Kurniawan maupun Ferdy Sambo sudah dipecat dari kepolisian.
Untuk mendalami kasus yang disebut-sebut sebagai "perang bintang" tersebut, Kompolnas berencana menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan itu disampaikan Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto dikutip dari tayangan Kompas Tv, Kamis (10/11/2022).
"Kompolnas tentu punya kepentingan untuk mendalami informasi ini karena sebagai pengawas fungsional sesuai undang-undang, kita harus mengawasi memantau kinerja Polri."
"Tetapi yang perlu kita pahami Kompolnas tentu tidak bisa seperti lembaga-lembaga lain yang punya kewenangan pro justicia."
"(Saat ini) sudah ada langsung instruksi dari Ketua Kompolnas Mahfud MD kepada kami untuk mendalami ini," kata Albertus.
Baca juga: Profil Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Disorot Buntut Video Ismail Bolong, Timsus Kasus Sambo
Adapun alasan Kompolnas menggandeng KPK adalah agar dugaan setoran uang Rp 6 miliar ini dapat segera terungkap kebenarannya.
"Kemarin Pak Mahfud mengeluarkan statement akan menggandeng KPK."
"Karena tentu dengan menggandeng pihak lain yang mempunyai kewenangan yang lebih (maka pendalaman) akan lebih efektif."
"Kami juga bisa memanggil, misalkan, memanggil Ismail Bolong langsung," jelas Albertus.
Mengenai kelanjutannya, Albertus mengatakan pendalaman belum bisa maksimal lantaran para pejabat polri sedang melakukan pengamanan G20 di Bali.
"Jadi kami belum bisa secara langsung melakukan pendalaman."
Baca juga: Video Ismail Bolong Berdebat Dengan Petugas KPHP Menyebar, Pegamat Hukum Sindir Polisi
"Yang kami lakukan sekarang ini kita ingin pendalaman lebih detail ke pihak yang berwenang yang mempunyai kewenangan untuk menjelaskan itu."
"Jadi kami terus terang saja belum belum dapat informasi yang valid dan yang pasti mengenai apa tindak lanjut itu."
"Kami mendorong agar sesegera mungkin pihak internal Polri untuk apa secara terbuka ke publik karena kalau tidak ini kan jadi bola liar," jelas Albertus.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Timur menyerahkan kasus ini ke Mabes Polri.
Ini karena kasus ini terjadi pada kepemimpinan sebelumnya.
Sehubungan hal itu, Ismail Bolong juga telah memberikan klarifikasi soal video pengakuannya telah menyetorkan uang sejumlah Rp 6 miliar kepada Kabareskrim.
Namun, bukannya selesai, banyak pihak justru meminta pemerintah untuk mendalami kasus ini.
Apalagi kasus ini melibatkan Eks Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan yang saat ini terlibat kasus pembunhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Gubernur Isran Noor Sebut Pengakuan Ismail Bolong Bikin Kalimantan Timur Jadi Sorotan
Klarifikasi Ismail Bolong
Mengutip tayangan Tribunnews.com, adapun alasan Ismail Bolong membuat video pengakuan telah menyetorkan uang sejumlah Rp 6 miliar kepada Kabareskrim karena mendapatkan tekanan dari eks Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Pada saat itu mantan anggota polri di lingkungan Polda Kaltim ini dipaksa oleh Brigjen Hendra untuk membuat sebuah pengakuan telah menyetorkan uang dari hasil penjualan dan pengepulan batu bara ilegal.
Video tersebut belakangan viral setelah Brigjen Hendra terseret pusaran hitam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Untuk itu, Ismail Bolong mengklarifikasi soal video tersebut lantaran dibuat dengan penuh tekanan.
"Saya mohon maaf kepada bapak Kabareskrim. Saya klarifikasi bahwa berita yang viral itu tidak benar."
Baca juga: Heboh Pengakuan Ismail Bolong, Seret Nama Komjen Agus Andrianto dan Brigjen Hendra Kurniawan
"Saya pastikan saya tidak pernah berkomunikasi dengan Pak Kabareskrim, apalagi memberikan uang dan saya tidak kenal (kepada yang bersangkutan)," kata Ismail Bolong.
Ismail Bolong mengatakan bahwa dirinya juga kaget lantaran videi ini tiba-tiba viral di masyarakat.
"Saya kaget, berita ini baru viral sekarang. Saya jelaskan bahwa pada bulan Februari anggota Mabes Polri memeriksa saya, untuk meminta testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Brigjen Hendra pada saat itu."
"Saya diancam akan dibawa ke Jakarta kalau tidak membuat testimoni."
"Pada saat itu di Polda pukul 22.00- 02.00 WIB. Pada saat itu saya tidak bisa bicara, saya diintimidasi pada saat itu," jelas Ismail Bolong.
Ismail Bolong juga mengungkapkan bahwa testimoni itu dibuat dengan bantuan sebuah catatan yang ditulis oleh Brigjen Hendra.
Baca juga: Ismail Bolong Minta Maaf ke Kabareskrim, Mengaku Ditekan Eks Karopaminal Brigjen Hendra
"Pada saat di Balikpapan sudah disediakan bacaan testimoni itu, pakai kertas, dan ditulis tangan oleh Karopaminal Mabes, dan direkam oleh HP anggota Mabes Polri."
"Jadi saya tegaskan saya tidak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim, jangankan kirim uang ketemu saja tidak pernah," tegas Ismail Bolong.
Ismail Bolong menjelaskan dirinya telah tiga kali dihubungi Brigjen Hendra.
Sekali lagi, Ismail Bolong meminta maaf kepada Kabareskrim tentang berita viral ini.
"Atas kejadian yang terjadi di bulan Februari ini, saya kemudian mengundurkan diri empat bulan setelah itu, yakni di tanggal 1 Juli," ujar Ismail Bolong.
Tribunnews.com terus mengikuti perkembangan berita ini. Silakan akses di sini
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)